Ammer Bhintano : Putusan MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sangat Bijaksana

Tanjungpinang205 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Keputusan Makamah Agung (MA) RI tentang pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Kesehatan (BPJS) sangat arif dan bijaksana.

“Keputusan MA batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan berita di media, saya selaku masyarakat biasa tindakan tersebut sangatlah arif dan bijaksana,” kata salah satu masyarakat Tanjungpinang yang peduli, Ammer Bhintano, Selasa (10/3/2020).

Karena menurutnya, sikap yang di ambil oleh MA sangat membantu masyarakat, khususnya masyarakat yang ekonomi menengah kebawah dan juga menyangkut lapangan pekerjaan dengan jumlah pencari kerja sangatlah tidak berimbang.

“Untuk pekerja yang mendapatkan hasil upah pas- pasan sangat berdampak terhadap upah kerja yang diterimanya, dan hanya untuk kebutuhan harian, seperti belanja dapur dan anak sekolah.
Sementara menyangkut biaya kesehatan mungkin sudah tidak ada lagi alokasi dana tersebut untuk di sisihkan,” ucap Ammer.

Lanjut dikatakan Ammer, ia sangat setuju dengan tarif BPJS Kesehatan yang lama sebelum dinaikan tarif iuranya pada bulan Januari 2020 lalu.

“Iuran BPJS Kesehatan yang lama, biayanya masih bisa di jangkau dan masyarakat benar – benar terbantu sekali. Tapi selang waktu iuran BPJS tersebut naik keluhan itu datang kembali rasanya sangat tidak pantas untuk keadaan ekonomi masyrakat saat ini yang belum stabil,” ucap Ammer.

Sementara masyarakat Tanjungpinang lainya dikonfirmasi media ini, Niko, ia mengatakan sangat setuju dengan MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

” Saya setuju sekali MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, karena naiknya cukup besar dan memberat masyarakat apabila melihat kondisi keadaan ekonomi saat ini yang pas pasan,” kata Niko.

Ia berharap semoga iuran BPJS Kesehatan kembali ke tarif yang semula, karena masih terjangkau.

Begitu juga yang disampaikan Rizki masyarakat Tanjungpinang warga Batu 9, mengatakan sangat senang dengan keputusan MA dengan dibatalkannya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sangat tinggi ini.

“Saya sangat senang dengan keputusan MA dengan di batalkan nya kenaikan Iuran BPJS, karena meringankan pengeluran iuran untuk satu keluarga, ” kata Rizki. (ZAL).

Komentar