Di Tengah Sekolah Masih Double Shift, Pemko Tanjungpinang Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Gedung APH

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Di saat sejumlah sekolah negeri di Kota Tanjungpinang masih menerapkan sistem pembelajaran dua sesi (double shift) akibat keterbatasan ruang kelas, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang justru mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung aparat penegak hukum (APH).

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai arah dan skala prioritas belanja daerah. Bagi para orang tua siswa, kebutuhan ruang kelas baru dinilai jauh lebih mendesak karena menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pemko Tanjungpinang, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp 4 miliar untuk pembangunan Gedung Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tanjungpinang. Selain itu, terdapat anggaran Rp100 juta untuk pengawasan pembangunan dan Rp200 juta untuk rehabilitasi gedung Polresta.

Tidak hanya itu, Pemko juga menganggarkan pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sebesar Rp3,3 miliar, ditambah Rp82,5 juta untuk pengawasan dan Rp99,5 juta untuk perencanaan.

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas APH mencapai sekitar Rp7,78 miliar.

Di sisi lain, dikutip dari media Inforakyat.com Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zul Hidayat, sebelumnya menyatakan pemerintah mengalokasikan sekitar Rp12 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi sejumlah fasilitas pendidikan.

Namun angka tersebut bukan seluruhnya untuk pembangunan ruang kelas baru. Anggaran itu juga mencakup rehabilitasi sekolah dan pelaksanaan program melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat. Hingga kini, sejumlah sekolah masih tetap menjalankan sistem pembelajaran dua sesi karena keterbatasan ruang belajar.

Orang Tua Pertanyakan Skala Prioritas. 

Wali murid SD Negeri 017 Ganet, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Evi mengatakan anaknya masih mengikuti pembelajaran pada sesi siang karena sekolah kekurangan ruang kelas.

“Anak saya masih masuk siang karena sekolah menerapkan sistem dua sesi akibat kekurangan ruang kelas. Kami berharap pemerintah segera membangun ruang kelas baru agar anak-anak bisa belajar pada pagi hari seperti sekolah lainnya. Kami mempertanyakan mengapa anggaran miliaran rupiah justru dialokasikan untuk pembangunan gedung aparat penegak hukum,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, sistem belajar siang membuat kondisi fisik dan konsentrasi anak tidak lagi optimal.

“Kasihan anak-anak yang masuk siang. Mereka sudah lelah sehingga konsentrasi belajar juga berkurang. Kami berharap kenyamanan dan kualitas pendidikan menjadi perhatian pemerintah.”

Keluhan serupa disampaikan AM, orang tua siswa SMP Negeri 16 Tanjungpinang Timur.

“Kalau memang ada anggaran untuk pembangunan kantor, seharusnya ruang kelas baru juga menjadi prioritas. Sudah beberapa tahun sekolah masih menerapkan dua sesi dan tentu ini cukup merepotkan orang tua maupun siswa.” Ujar AM.

Kebijakan Nasional Justru Mengarah Penghapusan Double Shift.

Harapan para orang tua sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Sarana dan Prasarana yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pembelajaran dengan sistem dua sesi pagi dan siang tidak lagi menjadi model yang diharapkan.

Artinya, pemerintah daerah diharapkan secara bertahap memenuhi kebutuhan sarana pendidikan agar seluruh peserta didik dapat belajar dalam satu sesi yang lebih efektif.

Antara Kebutuhan Aparat dan Hak Dasar Pendidikan. 

Pembangunan fasilitas bagi aparat penegak hukum pada dasarnya dapat dipandang sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum. Namun, di sisi lain, masih adanya sekolah yang menjalankan sistem double shift menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseimbangan prioritas penggunaan anggaran daerah.

Persoalan yang mengemuka bukan semata-mata soal besar kecilnya anggaran, melainkan apakah kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan hak dasar masyarakat—seperti ruang belajar yang memadai bagi anak-anak—telah ditempatkan sebagai prioritas utama.

Selama ruang kelas masih kurang dan siswa masih harus belajar hingga sore hari, perdebatan mengenai arah kebijakan anggaran diperkirakan akan terus menjadi perhatian masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Pemko Tanjungpinang telah menyampaikan adanya alokasi sekitar Rp12 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan. Namun, masyarakat masih menantikan percepatan realisasi pembangunan ruang kelas baru di sekolah-sekolah yang hingga kini masih menerapkan sistem pembelajaran dua sesi. (Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *