TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI-
Anggaran belanja untuk jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan atau publikasi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2025 mencapai Rp 700 Juta setelah di efisiensi.
Anggaran yang pantastis yang telah diefisiensi berdasarkan data dari sirup.lkpp.go.id Provinsi Kepri tersebut, terbagi dalam sekitar tiga paket kegiatan dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp 9 juta, Rp 325 juta dan paling besar Rp 402 juta.
Saat di konfirmasi Plt Sekretaris DP3AP2KB Provinsi Kepri, Fifiyanti, S.S membenarkan anggaran belanja untuk jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan atau publikasi di Dinasnya DP3AP2KB Kepri sekitar Rp700 Juta.
“Anggarannya sekitar Rp 700 jutaan lebih, angka pasti bisa dilihat di RUP,” kata Plt Sekretaris DP3AP2KB Provinsi Kepri, Fifiyanti, S.S, Kamis (8/5/2025).
Namun saat ditanyakan
apakah anggaran yang pantastis tersebut diduga anggaranya berasal dari anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Dewan atau anggaran murni, Fifiyanti belum menjawab secara transparan dan terbuka, padahal anggaran tersebut merupakan uang negara.
” Dewan tuh kan punya akun masing- masing yang langsung link ke Bappeda. Bukan ke dinas,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan di media ini, anggaran belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan atau publikasi pada tahun anggaran APBD 2025 di (DP3AP2KB) Provinsi Kepri, sebelum di efisiensi dialokasikan hampir mencapai Rp 3 miliar.
Berdasarkan data dari sirup.lkpp.go.id Provinsi Kepri, sebelumnya anggaran tersebut terbagi dalam sekitar sembilan paket kegiatan dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp 9 juta yang terkecil hingga yang terbesar mencapai Rp 922,87 juta.
“Pagu anggaran yang diberitakan masih merupakan pagu sebelum dilakukan efisiensi,” kata Fifiyanti, Selasa (26/2/2025) beberapa bulan lalu . (Rizal).






Komentar