TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Dr. Rudi Margono, SH., MHum., beserta jajaran, turut didampingi oleh sejumlah pejabat utama dan para Kasi dari Kejaksaan Tinggi Kepri, menyambangi masyarakat
dalam rangka berbagi keberkahan bakti sosial memberikan santunan berupa 100 paket sembako pada hari berkat di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Jumat (22/3/2024)
Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, menyampaikan kegiatan bantuan sosial ini adalah wujud bentuk kepedulian dari Kejati Kepri kepada masyarakat Kota Tanjungpinang yang membutuhkan.
” Dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi mereka, pentingnya berbagi sesuai ajaran Islam, yang tidak hanya memberikan berkah tetapi juga menghapus dosa, ” kata Kajati.
Selain itu Kajati Kepri berharap kegiatan sosial seperti ini juga dapat memberikan keberkahan bagi seluruh pegawai Kejati Kepri.
“Menjadikan mereka pribadi yang baik dan aparat penegak hukum yang jujur serta ikhlas dalam melaksanakan tugas mereka, ” ucapnya.
Sementara Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH., MH juga menyampaikan pembagian sembako ini merupakan bagian dari kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh Kejati Kepri selama bulan Ramadhan. Selain kegiatan sosial pembagian sembako juga disertai dengan kegiatan penyelenggaraan ceramah agama.
“Agenda pembagian 100 paket sembako kepada masyarakat Tanjungpinang bertepatan pada bulan Ramadhan itulah bulan yang Allah memfardlukan atas kamu berpuasa didalamnya dan aku telah mensyari’atkan untukmu ibadah malamnya, maka barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan dan beribadah di malam harinya karena iman dan mengharap akan Allah, maka keluarlah ia dari dosa- dosanya seperti seorang bayi yang dikeluarkan dari rahim ibunya, ”kata Kasi Penkum, Denny Ateng Prakoso.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan di jajaran Kejati Kepri adalah ceramah Agama setelah ba’dha dzuhur selama bulan Ramadhan, dan setelah itu menyelenggarakan kegiatan sosial (berbagi sembako) kepada masyarakat.
“Khususnya untuk kegiatan membagikan 100 paket sembako kepada masyarakat Tanjungpinang tersebut dilaksanakan bertepatan pada hari jumat berkah ini. Dengan adanya niat yang tulus dari Kajati Kepri beserta jajaran terhadap kegiatan sosial ini semoga dapat selalu rutin dilaksanakan setiap tahunnya pada bulan suci Ramadhan, “ ucap Denny.
Terakhir Kasi Penkum menyampaikan, berpedoman dalam ajaran Islam berbagi kepada sesama, tidak mengurangi harta namun menjadikannya lebih berkah.
“Keutamaan sedekah di bulan Ramadhan ini merujuk pada Surat Saba ayat 39 yang menyatakan bahwa Allah akan mengganti rezeki atas harta sedekah. Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi, 614), “ kata Denny.
Pada pembagian sembako di bulan berkah tersebut, Rudi Margono, didampingi Wakajati Kepri Rini Hartatie, SH., MH., Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsari, SH., MH., Asisten Tindak Pidana Khusus Mukhrohan, SH., MH., Asisten Pengawasan Moch. Riza Wisnu Wardhana, SH., MH., Koordinator bidang PIDSUS Agustri Hartono., SH., MH dan Ardian Wahyu Eko, SH., MH., serta para Kasi pada Kejaksaan Tinggi Kepri.
Kajati Kepri berserta jajarannya, menyambangi secara langsung masyarakat di Jalan Merpati Kampung Sidomulyo, Jalan Garuda Perumahan Pelita Indah 2, Jalan Sultan Sulaiman Yudhowinangun, Jalan Sultan Sulaiman Teluk Keriting, dan Jalan Cempedak.
Editor : Rizal.






Komentar