7.000 Warga Tanjungpinang Belum Rekam e-KTP Bakal Dibekukan

Tanjungpinang175 views

e-ktp-ilustrasi-696x418-640x384
Tanjungpinang, Tuah Kepri  –  Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang dr Eka, mengatakan ada sekitar 7.000 warga Kota Tanjungpinang yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Ada sekitar 7.000 warga Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bakal menerima sanksi pembekuan data Kependudukan, dikarenakan belum melakukan perekaman e-KTP,” kata dr Eka, Selasa (4/10).

Namun sebaliknya, dikatakan dr Eka, tak mungkin warga negara Indonesia sendiri tidak ada lagi proses perekaman e-KTP.

“Memang sebelumnya untuk sanksi pembekuan tersebut, pernah ia sampaikan beberapa waktu lalu kepada masyarakat Tanjungpinang, yang belum melakukan perekaman e-KTP sebelum tenggat waktu perekaman berakhir pada 30 September 2016 lalu,” katanya Selasa (4/10).

Tetapi menurutnya, sanksi pembekuan data kependudukan tersebut, sebenarnya memberikan pendidikan kepada masyarakat agar lebih tertib.

Namun katannya, ia bersikeras mengatakan bahwa negara tidak akan membekukan data kependudukan warganya sendiri yang belum melakukan perekaman e-KTP setelah 30 September 2016.

Ia menambahkan, perpanjangan waktu masa perekaman e-KTP sempat terdengar sampai pertengahan 2017 mendatang. Namun, hal tersebut masih belum jelas sumbernya, bahkan Disdukcapil Kota Tanjungpinang belum menerima surat resmi dari kementerian terkait tentang perpanjangan waktu perekaman e-KTP.

“Sampai saat ini saya belum terima surat resmi perpanjang sampai pertengahan 2017,” kata Eka.

Tapi yang jelas katanya tidak mungkin warga yang belum melakukan perekaman akan langsung dibekukan

“Karenanya tanpa memiliki e-KTP dan warga yang belum melakukan perekaman, akan sulit melakukan transaksi sosial, seperti mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), paspor, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Dan ia mengaku untuk kelancaran perekaman e-KTP tersebut, sudah memperbaiki alat perekaman, seperti blanko, tinta, dan printer untuk mencetak E-KTP.

“Hal ini saya lakukan untuk menyelamatkan 7.000 warga Kota Tanjungpinang yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ucap Eka. (AFRIZAL).

Komentar