33 OPD Tandatangani Perjanjian Kinerja dengan Walikota

Tanjungpinang158 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sebanyak 33 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang, melakukan penandatangan perjanjian kinerja dengan Walikota Tanjungpinang, Senin (17/2/2020) di Aula Sultan Badrul Alamsyah Senggarang.

Penandatangan perjanjian kinerja dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.

Walikota Tanjungpinang, H Syahrul S.Pd dalam arahanya menyampaikan, bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah, sebagaimana amanat Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bahwa laporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja Instansi Pemerintah, bahwa seluruh kepala perangkat daerah harus membuat perjanjian kinerja, yang merupakan pernyataan komitmen yang mempresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu 1 tahun.

Lanjut kata Syahrul, perjanjian kinerja ini merupakan ikhtisar rencana kinerja tahunan, yang disesuaikan dengan ketersediaan anggarannya, yaitu setelah proses anggaran selesai, perjanjian kinerja ini disepakati bersama, antara pengemban tugas yaitu Kepala Oganisasi Perangkat Daerah dengan walikota.

“Saya harapkan agar seluruh pihak terkait dapat melaksanakan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, dan bekerjalah secara optimal dengan cara bekerja sungguh-sungguh, serta berperan aktif dalam pelaksanaannya, sehingga target yang telah disepakati dapat tercapai,” kata Syahrul.

Setelah itu Syahrul, mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah hadir, sehingga penandatangan perjanjian kinerja pada hari ini dapat terlaksana dengan baik.

Penandatanganan dilakukan satu-persatu yang diawali oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad. S dan dilanjutkan oleh Kepala OPD serta Walikota, yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP
(Red/Hum).

Komentar