2017, BPJSTK Tanjungpinang Targetkan Seluruh Tenaga Honor Menjadi Peserta

Tanjungpinang187 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Wilayah Cabang Tanjungpinang, menargetkan selama tahun 2017 seluruh tenaga honor di pemerintahan masuk menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Untuk wilayah kerjanya yaitu Pemerintah 4 Kabupaten/ Kota dan Provinsi. Terdiri dari Kabupaten Bintan, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten lingga, Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Provinsi Kepri.

” Ada sekitar lebih kurang 10.000 tenaga honor di pemerintahaan di wilayah kerja kita, akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan Insyaallah akan masuk pada tahun 2017 nanti,” kata kepala Bidang Pemasaran BPJSTK Cabang Wilayah Tanjungpinang, Muhammad Kurniawan, Sabtu (31/12).

Dikatakan Kurniawan, untuk wilayah kerja BPJSTK Tanjungpinang, yaitu Pemerintah 4 Kabupaten/ Kota dan Provinsi. Yang terdiri dari Kabupaten Bintan, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten lingga, Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Dari 10 ribu tenaga honor di Pemerintahan tersebut, hanya Lingga yang belum kami masuki,” ucapnya.

Kata Ikung, ada dua program jaminan yang akan diberikan, yaitu untuk Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Selain tanaga honor yang menjadi target BPJS Ketenagakerjaan, sambung Ikung, di sektor formal (pekerja penerima upah) dan informal (pekerja tidak penerima upah), juga akan dilindungi dari jaminan keselamatan didalam bekerja dan kematian.

“Dan sampai saat ini kami BPJS Ketenagakerjaan, terus melakukan pendataan perusahaan-perusahaan dan perorangan yang belum masuk menjadi peserta. Karena jaminan sosial tenaga kerja dan sistim jaminan sosial nasional telah diatur Undang-Undang (UU),” ujar Ikung.

Sementara selama peralihan nama BPJS Ketenagakerjaan pada 2014 lalu, untuk jumlah peserta yang terdaftar keseluruhannya hingga saat ini Desember 2016 di wilayah kantor BPJSTK cabang Tanjungpinang, sebanyak 31.881 peserta.

“Untuk tenaga kerja penerima upah ada sekitar 26.302 orang peserta, sedangkan
untuk tenaga kerja bukan penerima upah ada sekitar 5.579 orang peserta,” kata Ikung. (AFRIZAL).

Komentar