Tanjungpinang, Tuah Kepri –
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tanjungpinang, akan memberikan kompensasi kepada warga yang terjadi pemadaman listrik sampai 18 jam.
Hal ini disampaikan Teguh warga Hanglekir Tanjungpinang, yang terkena pemadaman listrik hampir 18 jam lamanya yang dilakukan pihak PLN Tanjungpinang tanpa pemberitahuan dari pukul 08.00 wib pagi hingga 24.00 wib malam.
Maka pada Jumat (6/5) malam itu juga, Teguh langsung menayakan kepada Manager PT PLN Tanjungpinang, Armunanto kira-kira apa yang bisa diberikan kompensasi buat masyarakat.
“Melalui telepon Jumat (6/5) malam pukul 23.12 wib, Armunanto sampaikan untuk warga yang terkena pemadaman listrik hampir sekitar 18 jam, akan diberi kompensasi, baik warga memakai meteran dan juga token,” kata Teguh saat menelpon Manager PT PLN Tanjungpinang, Armunanto saat berunjuk rasa ke kantor PLN Bintan Centre Tanjungpinang.
Lalu Teguh meanmbahkan, memang seharusnya para konsumen PLN baik yang mengunakan Meteran Listrik mapun memaki token mendapat kompensasi, atau pengurangan tagihan listrik akibat tidak terpenuhinya Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).
Kemudian ada dua indikator dari TMP yang terkait dengan pemadaman listrik adalah lama gangguan dan jumlah gangguan. Dua indikator ini menjadi tolok ukur yang digunakan untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan atau tidak.
Namun jawaban dari Manager PT PLN Tanjungpinang, Armunanto saat konfirmasi malam itu juga, menayakan tentang kompensasi kepada warga yang terkana pemadaman 18 jam, belum bisa memberi jawaban.(AFRIZAL).
Komentar