140 Tenaga Honor RSUD Tanjungpinang Di Lindungi BPJS Ketenagakerjaan

Tanjungpinang160 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sebanyak 140 orang tenaga honor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, mulai April 2017 akan dilindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Sebelumnya sebanyak 140 tenaga honor di RSUD Tanjungpinang tersebut, belum mendapat perlindungan didalam bekerja BPJS Ketenagakerjaan. Dan mulai April 2017, semua tenaga honor di RSUD Tanjungpinang akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan di dalam bekerja untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Jadi 140 pekerja honor di RSUD Tanjungpinang mulai Apri 2017, akan dilindungi dan masuk dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata kepala Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Jefri Iswanto, Senin (13/3).

Jefri menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program-program perlindungan dasar yang dapat menjamin masa depan seorang pekerja. Contohnya adalah sebagai solusi atas risiko yang mungkin terjadi ketika bekerja, seperti sakit, kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, pensiun, kematian, dan lain-lain. Dengan terdaftarnya pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tidak lagi menanggung beban atas risiko kerja tersebut seorang diri, tetapi akan dibantu oleh adanya program-program BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), akan memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat kerja sampai kembali ke rumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja. Sedangkan manfaat yang diberikan JKK antara lain pelayanan kesehatan, santunan berupa uang, program kembali bekerja (return to work) berupa pendampingan mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sakit sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja dan lain sebagainya.

Kemudian program Jaminan Kematian (JKM) diperuntukkan bagi ahli waris bila peserta ahli waris meninggal dunia karena kecelakaan kerja ataupun bukan. Dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan.

Untuk itu, Jefri mengucapkan terima kasih kepada Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang telah memberi perhatian dan sangat peduli kepada tenaga honor yang ada dilingkungan kerjanya.

”Kita sangat menyambut baik dan juga mendukung yang telah dilakukan kepala daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang, pak Lis Darmansyah, yang telah menjamin keselamatan dan perlindungan seluruh tenaga honor PTT didalam bekerja,” ucap Jefri Iswanto.

Karena menurut Jefri, jaminan dan perlindungan para pekerja sudah diatur didalam UU. ” Karena manfaat dan keuntungan, langsung dirasakan oleh pekerja,” ucapnya.

Berbicara BPJS Ketetenagakerjaan, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah sebelumnya pernah mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan dilakukan BPJS bersama pemerintah daerah. Dan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap para pegawai honor PTT yang ada dilingkungan kerja Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berkomitmen untuk memberikan kenyamanan dalam bekerja.Karena pada tahun 2017, Pemko Tanjungpinang sudah menganggarkan pegawai tenaga honor PTT unruk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain mamfaatnya bisa digunakan untuk tenaga honor itu sendiri, juga bisa dirasakan buat keluarga,” ucap Lis di pemberitaan media ini sebelumnya.(AFRIZAL).

Komentar