Wawako Tanjungpinang, Pelaku Usaha Tidak Boleh Jual Rokok Ilegal

Tanjungpinang245 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul menegaskan kepada para pelaku usaha, agar tidak menjual rokok ilegal dan menyalahgunakan aturan yang berlaku.images_1-640x439

” Untuk jenis rokok yang berasal dari luar dan tidak memiliki tanda cukai dan pita cukai yang sah (legal) yang dilekatkan pada kemasan rokok tidak sesuai dengan jenis dan golongannya beredar di masyarakat, ini tentunya akan mengakibarkan kerugian negara yang cukup besar,” kata Syahrul, saat membuka sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau, Senin (5/12) lalu di Hotel Aston Tanjungpinang.

Dikatakan Syahrul, industri penghasil tembakau mempunyai peran cukup besar terhadap penerimaan anggaran melalui pajak dan cukai, dan juga penyerapan tenga kerja.

Untuk itu, sambung Syahrul masyarakat perlu memahami ketentuan di bidang cukai. Hal ini mengingat, secara georafis Tanjungpinang berada pada wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan negara luar. Sehingga peredaran rokok akan mudah masuk ke daerah ini.

“Ikutilah sosialisasi ini dengan sebaik baiknya, setelah ini para pelaku usaha dan masyarakat memiliki pengetahuan dasar tentang rokok legal dan ilegal. Dan pada akhirnya ikut berpartisipasi menekan peredaran rokok ilegal di kota ini.” ucap Syahrul. (AFRIZAL).

Komentar