Tanjungpinang, Tuah Kepri – Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd didampingi Wakil Walikota, Hj. Rahma dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, serta Kepala OPD, meninjau sembilan proyek pembangunan fisik di Tanjungpinang, Kamis (5/9/2019).
Sembilan daerah lokasi pembangunan tersebut, yakni pembangunan Jalan Tanjung Lanjut Kelurahan Kampung Bugis, pembangunan Ruang Kelas Belajar SDN 002 dan SDN O11 Tanjungpinang Timur, Rehabilitasi Kantor Camat Tanjungpinang Timur.
Selanjutnya rombongan meninjau, semenisasi Jalan Wonosari RT.02/RW.04 Kelurahan Melayu Kota Piring, saluran drainase di Jalan Kuantan, pembangunan Pasar Baru, Kantor Lurah Tanjungpinang Kota, dan Pasar Potong Lembu.
Disela peninjauan, Walikota menegaskan pentingnya turun langsung ke lapangan untuk melihat dan mengontrol proyek yang sudah dikerjakan.
“Kita ingin melihat langsung capaian progress pengerjaannya, karena beberapa proyek ada yang sudah berjalan satu atau dua bulan. Kalau pekerjaan diawasi, hal-hal yang menjadi kendala dapat kita selesaikan,” ujar Walikota saat meninjau pembangunan drainase di Jalan Kuantan.
Peninjauan lapangan terhadap proyek fisik ini, lanjut Walikota, pemko didampingi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Tanjungpinang. Menurutnya, pembangunan ini dapat terlaksana karena adanya kerjasama dengan TP4D.
Karena itu, kepada pelaksana proyek diharapkan agar benar-benar konsen supaya pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran.
Walikota juga minta Camat dan Lurah setempat, agar rutin turun ke lapangan untuk meninjau, mengawasi, serta mengevaluasi terhadap pelaksanaan proyek saluran drainase ini. Karena proyek ini merupakan salah satu upaya pemerintah merespon keluhan masyarakat di Kelurahan Melayu Kota Piring terkait drainase mampet dan sebagainya.
“Karena ini upaya kita untuk mengurangi banjir di kilometer 7, jadi Camat, Lurah, RT, RW, termasuk masyarakat harus awasi pembangungannya, jangan di biarkan saja, supaya penyelesainnya sesuai harapan kita bersama,” tegas dia
Dilokasi yang sama, Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, SH selaku Ketua TP4D menjelaskan, TP4D hadir pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada waktu itu, banyak keluhan di setiap daerah, dimana PPK takut mengeksekusi kegiatan pembangunan, sehingga penyerapan anggaran pembangunan fisik pada waktu itu rendah.
“Kehadiran TP4D untuk memastikan PPK yang melaksanakan program pembangunan tidak khawatir dan ragu-ragu,” ucapnya.
Rizky menyebutkan, dalam proses pelaksanaan kegiatan, TP4D akan memastikan 4 hal yaitu, tertib administrasi, mutu, waktu dan aturan hukum yang sudah dijalankan oleh semua pihak, baik itu PPK, pengelola kegiatan dari instansi pemerintah, pelaksana kegiatan, pengawas, maupun stakeholder terkait.
Meski Kejari instansi vertikal, namun pihaknya punya tanggungjawab yang sama terhadap masyarakat dan kota Tanjungpinang. Dirinya memastikan, TP4D Kejari Tanjungpinang tidak akan melakukan hal-hal di luar aturan yang berlaku, seperti yang terjadi di daerah lain.
“Mudah-mudahan niat baik kami sebagai pendamping program pembangunan disambut positif dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh stakeholder. Teman-teman PPK tidak perlu khawatir, kami pastikan tidak mungkin ada penyimpangan,” ungkapnya.
Saat peninjauan di pasar baru dan potong lembu, Walikota dan Wakil Walikota terlihat beberapa kali berhenti untuk menyapa para pedagang, bahkan mereka sempat berbincang-bincang serta mendengarkan usulan dari para pedagang.
Ditemui para jurnalis di lokasi peninjauan terakhir, Walikota mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Ini peninjauan pertama, nanti ada peninjauan kedua hingga tahap akhir atau finalisasi, kita minta dukungan dari masyarakat supaya semua program proyek pembangunan 2019 ini, bisa tuntas akhir Desember 2019 mendatang,” ujarnya.
Turut hadir dalam peninjauan itu, Asisten I, Teguh Ahmad Syafari, Kepala Bappelitbang, Ruli Friady, Kepala Dinas PUPR Hendri, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ahmad Yani, Kepala Dinas Pendidikan Atmadinata, Dirut BUMD, Camat, Lurah, RT dan RW setempat, serta pihak pemborong.
(Red/TriDiskominfo)
Komentar