Wakil Ketua II DPRD Kepri Bacakan Rekap Kegiatan Sidang Pertama 2019

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Wakil Ketua II DPRD Kepri, Husnizar Hood, memimpin sidang paripurna pertama DPRD kepri tahun 2019 di ruang sidang DPRD Kepri Dompak, Senin, (04/3/2019).

Dalam rapat tersebut, Husnizar membacakan rekap kegiatan DPRD Povinsi Kepri masa sidang ke-1 tahun 2019.

“Rapat paripurna 4 kali, rapat Banmus 3 kali, rapat pimpinan satu kali, menerima kunjungan kerja 3 kali, ” kata Husnizar.

Laporan komisi, diantarannya, komisi I, dalam kunjungan kerja daerah 4 kali, kunjungan kerja luar daerah 4 kali, rapat internal komisi 1 kali, surat keluar berjumlah 16 surat, surat masuk 5, dan undangan 16 surat.

Untuk Komisi II, kunjungan kerja dalam daerah 6 kali, kunjungan kerja luar daerah dua kali, rapat internal komisi dua kali, rapat internal dengan mitra satu kali, surat keluar 11, dan surat masuk 22 surat.

Komi III, kunjungan kerja dalam daerah 5 kali, kunjungan kerja luar daerah 3 kali, rapat internal komisi 2 kali, rapat internal komisi kali, surat masuk 14 surat, dan undangan 5 surat.

“Laporan komisi IV, kunjungan kerja dalam daerah 6 kali, kunjungan kerja luar daerah 2 kali, rapat internal komisi 3 kali, rapat kerja dengan mitra riga kali, RDP 3 kali, surat keluar 18, surat masuk surat, undangan dua surat dan sidak 6 kali,” ucapnya.

Laporan alat kelengkapan lainnya, diantaranya, untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah, surat keluar dua surat, surat masuk satu sura,. Badan Kehormatan satu surat, sedangkan Banggar belum ada kegiatan.

Untuk Administrasi DPRD Kepri, surat masuk 76 surat, surat keluar 37, surat masuk Sekwan 122 surat, surat keluar Sekwan 37, surat keputusan DPRD dua surat, surat keputusan pimpinan DPRD 3 surat, surat internal 15, surat keterangan Sekwan 8, undangan masuk Ketua DPRD 50 surat.

Selanjutnya setelah berbagain kegiatan DPRD Kepri, pada masa sidang ke satu tahun 2019 ini, maka dengan demikian berakhir sudah rapat paripurna penutupan masa sidang ke satu ini.

“Untuk itu kami berpesan agar saudara-saudara sekalian agar dapat memanfaatkan masa reses ke satu ini dengan sebaik-baiknya agar mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat secara baik dan memadai,” pesannya.

Kegiatan reses hendaknya berjalan dengan tetap mematuhi aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Berikut juga dengan dokumen pertanggungjawaban harus disiapkan secara benar dan sistematis,” katanya. (ZAL).

Komentar