Tanjungpinang, Tuah Kepri – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) cabang Tanjungpinang, akan meresmikan “Mall Tanjungpinang City Center (TCC) sebagai Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” merupakan pogram BPJS Ketenagakerjaan tahun 2018.
TCC Tanjungpinang “Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” rencananya akan diresmikan oleh Walikota Tanjungpinang, H Syahrul yang didampingi kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Rini Suryani, Sabtu (6/10/2018) di Mall Tanjungpinang City Center (TCC) Tanjungpinang.
Kepala BPJSTK Cabang Tanjungpinang, Rini Suryani melalui humasnya Niko Alfiansa mengatakan pembentukan Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakejaan, merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan terhadap misi BPJS Ketenagakerjaan.
Misi tersebut, yaitu untuk melindungi dan mensejahterahkan peserta keluarganya. Kemudian untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja dan mendukung pembangunan dan kemandirian nasional.
“Atas dasar tersebut, BPJSTK cabang Tanjungpinang, ingin menjadikan Mall TCC sebagai pusat ekonomi. Dan dibentuknya Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena hampir sekitar 80 persen dari sekitar 70 toko toko di Mall TCC Tanjungpinang, para karyawan pekerjanya sudah terlindungi dan terdaftar dari pogram BPJS Ketenagakerjaan. Karena setiap toko toko wajib terdaftar menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan,” ucap Niko.
Niko menjelaskan, program komunikasi pemasaran yang mendukung implementasi dari kegiatan gerakan nasional Sadar Jaminan Sosial, salah satunya adalah melalui pembentukan Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dan Mall merupakan suatu wadah
dalam masyarakat yang menghidupkan kota atau lingkungan setempat. Selain
berfungsi sebagai tempat untuk kegiatan berbelanja atau transaksi jual beli, juga
berfungsi sebagai tempat untuk berkumpul atau berkreasi. Dan ini merupakan latar belakang dibentuknya Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Adapun tujuan pembentukan Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, katanya, agar masyarakat dapat mengenal lebih dekat program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga akan menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan.
Kemudian selanjutnya, memberikan nilai tambah (added value) kepada pengelola Mall yang ditunjuk sebagai Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dan terakhir, agar seluruh pekerja yang berada di Mall tersebut, terdaftar dan terlindungi ke dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (ZAL).






Komentar