Syahrul Rahma – Lis Darmansyah Maya, Sah Bertarung di Pilwako

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Dua Pasangan Calon (Paslon) Syahrul – Rahma dan Lis Darmansyah – Maya Suryanti, sah maju dan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang 2018, setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang melalui rapat pleno penetapan calon.

Duduk, Dua pasang PASLON Tanjungpinang, Syahrul Rahma dan Lis Darmansyah Maya Suryanti
Duduk, Dua pasang PASLON Tanjungpinang, Syahrul Rahma dan Lis Darmansyah Maya Suryanti

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria menyampaikan, dua Paslon yang ditetapkan ini sudah memenuhi persyaratan.

Dua Paslon tersebut Syahrul-Rahma yang diusung dari partai Golkar dan Gerindra, dan Paslon Lis Darmansyah-Maya didukung oleh PDI-P, PAN, Demokrat, PKPI, PPP dan Hanura.

Sementara untuk Bakal Calon (Balon) Edi Syafrani-Edi Susanto yang sebelum sudah mendaftar, tidak bisa ditetapkan sebagai Calon. Karena tidak memenuhi dan tidak bisa melengkapi persyaratan.

“Yang harus dilengkapi oleh Balon tersebut sebanyak 14.800 KTP sedangkan sampai dengan masa perbaikan yang diberikan mulai tanggal 8-20 Januari 2018, yang bersangkutan tidak bisa melengkapi kekurangan tersebut,” kata Robby, Senin (12/2/2018) di kantor KPU.

Kemudian katanya juga tidak bisa melengkapi syarat calon yaitu surat bebas vailid dari pengadilan niaga, Medan.”Jadi kami tidak bisa mentepakan beliau untuk diloloskan,” ucapnya.

Sementara untuk Paslon Syahrul-Rahma dan Lis-Maya ditetapkan sebagai calon, sudah memenuhi dari segi pemeriksaan kesehatan, syarat pencalonan dan syarat calon.

“Penetapan ini sudah sesuai dengan peraturan KPU,” ujar Robby.

Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Maryamah yang hadir dirapat pleno penetapan Paslon tersebut menyampaikan, bahwa untuk Calon wali dan wakil wali kota, baik ditetapkan maupun tidak ditetapkan sebagai calon, diharapkan agar bisa menerima keputusan tersebut.

“Keputusan ini, tentunya aturan yang sudah ada di KPU, dan tentunya semuanya bisa berjiwa besar. Sehingga tidak ada yang dirugikan oleh pihak manapun,” ucapnya. (ZAL).

Komentar