Sekda Buka Forum OPD Se Provinsi Kepri

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah membuka Forum seluruh OPD se Provinsi Kepri, Rabu (29/3) di Hotel CK, Tanjungpinang.

Dalam kesempatan ini Sekda mengatakan pentingnya menyelaraskan Program-progam pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik Provinsi dan Kab/Kota, serta dibutuhkan keseriusan dan komitmen masing-masing OPD dalam mewujudkan hal tersebut.

“Forum ini sangat strategis dalam menyiapkan program kedepan, diharapkan masing-masing OPD agar memperhatikan keselarasan antara program kegiatan yang telah disusun dengan dokumen RPJMD dan Renstra OPD masing-masing,” ujar Arif.

Hal ini, kata Arif adalah untuk mewujudkan berbagai progam pembangunan guna mendukung tema prioritas pembangunan, sebagaimana diketahui saat ini Kepulauan Riau memiliki isu strategis yakni masih rendahnya kapasitas fiskal yang mengharuskan Pemerintah membuat prioritas pembangunan tiap tahunnya agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta tepat sasaran.

Sekda mengharapkan, pelaksanaan forum ini harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut, yakni mempertajam indikator dan target pencapaian program kegiatan; mewujudkan keselarasan program kegiatan antar OPD baik Provinsi dan Kab/Kota; Menyesuaikan pendanaan program dan prioritas tahun 2018 sesuai dengan pagu indikatif dalam RPJMD 2016-2021; memperhatikan kewenangan masing-masing daerah; serta Kelengkapan administrasi dan teknis setiap usulan dari kab/kota.

“Agar mulai 2017 ini kita mulai menggunakan E-Planning untuk mendukung proses penyusunan perencanaan pembangunan mulai dari Forum OPD lalu Mursembang sampai ke KUA/PPAS dapat selesai dengan mudah, cepat dan sesuai dengan arahan yang terkandung dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2010,” ujarnya.

Sesudah pembukaan forum ini nantinya akan dibagi ruangan yang akan di isi oleh beberapa OPD guna mempresentasikan paparan terkait OPD nya masing-masing maksimal paparan selama 90 menit, Forum berlangsung selama 2 hari (Rabu- Kamis).

Adapun rincian masing-masing bagiannya terbagi atas 2 yakni, Pertama Bidang Perencanaan Perekonomian, SDA, Infrasktrur dan Wilayah dibagi menjadi 4 ruangan, yang meliputi ;Ruangan 1 terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Pekerjaan Umum.

Adapun ruangan 2 terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu serta Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral.  Ruangan 3 terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kominfo.Serta ruangan 4 terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian serta Dinas Perumahan dan Kawasan pemukiman.

Adapun yang Kedua Bidang Perencanaan Sosial, Budaya dan Pemerintahan yang terbagi atas 3 ruangan antara lain, ruangan 1 terdiri dari Dinas pendidikan, Dinas Perpustakaan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

Ruangan 2 terdiri dari Dinas Kesehatan dan RS, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana.

Sedangkan ruangan 3 terdiri dari Badan Pengelolaan Keuangan, Badan Pengelolaan Pajak, Inspektorat, Badan Kesbangpol, Badan Kepegawaian, Satpol PP dan Sekretariat Dewan. (ZAL).

Komentar