Rutan Kelas IIA Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Blok Hunian

BATAM, TUAHKEPRI- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian pada Jumat (14/03/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, dan disaksikan oleh komandan jaga, staf pengamanan, serta perwakilan warga binaan.

Pemusnahan ini juga dihadiri oleh perwakilan kepolisian sebagai bentuk transparansi dan kolaborasi antar-instansi dalam menciptakan lingkungan Rutan Batam yang bersih dari peredaran barang terlarang.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai benda tajam seperti pisau cukur dan senjata tajam rakitan, serta barang- barang lain yang dilarang berada di dalam blok hunian. Barang- barang tersebut merupakan hasil razia intensif yang dilakukan secara berkala selama Februari hingga Maret 2025 di kamar-kamar blok hunian warga binaan.

Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

“Kami terus melakukan razia secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan baik bagi petugas maupun warga binaan. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Purwo Aji.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat kembali beredar atau disalahgunakan di dalam rutan. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera dan menanamkan kesadaran kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta menaati peraturan yang berlaku.

Razia dan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari strategi pengawasan yang diterapkan Rutan Batam dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Rutan Batam dengan pihak kepolisian serta instansi terkait dalam menjaga keamanan di dalam rutan.

Dengan pelaksanaan razia dan pemusnahan barang bukti secara berkala, Rutan Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah pengamanan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga binaan. (AAL).

Editor : Rizal.

Komentar

Berita Terkini