TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI- Rokok ilegal tanpa pita cukai merek PSG, OFO, UFO dan HMink masih beredar dan dijual bebas di Tanjungpinang, Minggu (1/2/2026).
Rokok tanpa pita cukai ilegal tersebut dijual dengan harga lebih murah sekitar belasan ribu rupiah dibandingkan dengan harga rokok legal sekitar puluhan ribu rupiah per bungkus
Keberadaan rokok ilegal ini dinilai merugikan negara menghilangkan potensi penerimaan cukai, sekaligus menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi produsen rokok resmi. Selain itu, rokok tanpa cukai tidak melalui pengawasan standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Pantauan dilapangan berdasarkan informasi dari masyarakat menyampaikan bahwa rokok ilegal tanpa pita cukai merek PSG, UFO dan HMilk masih bebas dijual di Tanjungpinang.
“Masih ada bang dijual rokok PSG, UFO dan HMilk ini di Tanjungpinang, bahkan mungkin di wilayah Kepri,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini, Minggu (1/1/2026).
Masih kata sumber ini, kalau serius bea cukai dan juga aparat penegak hukum, bisa ditelusuri siapa pemilik rokok ilegal ini.
“Jangan hanya di tindak atau di tangkap pedagang rokok yang jual. Tapi kalau ingin rokok ilegal ini betul betul di berantas merugikan negara, tangkap pemiliknya atau pengusahanya,” ucapnya.
Begitu juga disampaikan masyarakat lainya, Didi. Dan ia mengatakan masih ada dijual di kedai dijual seperti rokok HMilk.
“Cari aja dikios dan kedai rokok di Tanjungpinang, rokok HMind masih ada yang jual,” katanya.
Sementara saat dikonfirmasi media ini sebelumnya Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Tanjungpinang, Setia Hanjaya terkait berita ini mengatakan akan mengkonfirmasikan ke unit terkait.
“Siap, kami konfirmasikan dulu ke unit terkait ya bang,” janjinya. (Rizal).










Komentar