Tanjungpinang, Tuah Kepri – Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S. Ip mengingatkan kepada pengusaha agar mengurus langsung izin tidak melalui calo, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemuadian hari. Hal tersebut disampaikannya ketika memimpin rapat penyelesaian masalah Rimba Jaya di Kantor Bappelitbang, Senin (10/12/2018).
Rapat yang dipimpin Rahma dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Irwan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pengusaha Rimba Jaya.
Kepala OPD yang hadir diantaranya, Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Hamalis, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Riany, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuswandi, Kepala Satpol PP Efendi, perwakilan PUPR, Plt. Camat Tanjungpinang Barat Riwayat, Lurah Kemboja Raja Mukmin.
Sedangkan dari Pengusaha Ketua Kadin Kota Tanjungpinang Boby Jayanto, pengusaha Rimba Jaya yang menjabat sebagai Komisaris PT. Duta Pinang Kencana Richar Asril, Presiden Direktur Juliet Asril, beserta stafnya Ignatius, Edy dan Faruz.
Dalam rapat tersebut Richar mengatakan sudah melakukan pengurusan izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui orang lain, namun sampai hari ini tidak selesai juga.
Menanggapi hal tersebut, Rahma mengingatkan agar Richar mengurus izin dari perusahaan langsung, tidak usah melalui perantara atau calo, sehingga akan menimbulkan masalah.
“Apabila ada bawahannya yang berani bermain-bermain terkait pengurusan izin maupun pajak, maka ia tidak akan segan-segan untuk menindak,” ucap Rahma.
Adanya isu yang dihembuskan bahwa Wakil Walikota Tanjungpinang sudah diamankan dan ada OPD yang sudah menerima jatah, Rahma mengatakan bahwa hal itu tidak benar.
Rahma secara tegas mengatakan, dirinya tidak akan mengambil sesuatu yang akan merugikan masyarakat Kota Tanjungpinang.
“Kami tidak akan mengambil sesuatu yang bukan hak kami dan kami tidak akan mengambil sesuatu yang berakibat dapat merugikan masyarakat Kota Tanjungpinang dan kami akan tindak apabila ada oknum tertentu yang akan mencari keuntungan terkait hal tersebut, ” katq Rahma.
Lanjut kata Rahma, Walikota dan Wakil Walikota akan permudah dan siap membackup pengusaha untuk membuka usaha di Kota Tanjungpinang apabila mereka benar-benar sudah mengantongi izin dan taat dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Hamalis dan Riany juga mendukung pernyataan Wakil Walikota tersebut, bahwa mereka juga menekankan hal yang sama.
Menurut Hamalis, selama dua tahun ia menjabat, ia menjamin tidak ada bawahannya yang berani berbuat seperti itu, setiap gerak-gerik selalu diawasi.
“Apabila dokumen lengkap tidak menghitung hari, satu jam saja izin siap. Bahkan Pemko Tanjungpinang juga telah dua tahun berturut-turut mendapat penghargaan Pelayanan Publik terbaik,” ucap Hamalis.
Hal tersebut dilontorkannya terkait adanya pembangunan salah satu bangunan di kawasan Rimba Jaya yang belum ada IMB. Pihak Richar belum memasukkan dokumennya ke BPM&PTSP, yang sudah dimiliki Richar baru SKRK yang dikeluarkan PUPR.
“Surat tersebut harus diteruskan ke kami untuk mendapatkan IMB, sebenarnya tidak sulit, tinggal melengkapi dokumen saja, IMB sudah keluar, ” ujar Hamalis.
Sementara itu Boby Jayanto mengatakan, bahwa adanya kisruh tersebut dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengadu domba antara Pemko Tanjungpinang, pengusaha dan pedagang Rimba Jaya.
Ia berharap agar kembali dibangun komunikasi yang baik. Saya mewakili pengusaha Tanjungpinang mewakili Kadin, turut membantu pertumbuhan ekonomi di daerah ini dan menghimbau kepada pengusaha untuk mentaati peraturan yang berlaku,” ujar Boby.
Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang, akhirnya Richar menyatakan kesediaannya untuk melengkapi dokumen pengurusan IMB, dan Rahma menyerahkan langsung kepada Richar tunggakan pajak yang harus dibayar melalui keringanan yang diberikan Pemko Tanjungpinang menurut aturan yang berlaku, sesuai hasil pertemuan sebelumnya yang dipimpin Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S. Pd bersama pengusaha tersebut, Sabtu (8/12/2018) pukul 11.00 wib.
Rahma juga mengingatkan kembali komitmen Ricar bahwa Rimba Jaya hanya ditutup sementara selama dua hari (Sabtu-Minggu), setelah itu dibuka kembali.
Hal tersebut dilakukan guna mengembalikan suasana agar tetap kondusif. Rahma juga meluruskan, sesuai pernyataan Juliet pada hari Sabtu tersebut bahwa yang mengatakan Rimba Jaya akan ditutup bukan darinPemko Tanjungpinang, melainkan daribpihak Rimba Jaya itu sendiri.
” Penutupan pun sifatnya sementara saja agar situasi dapat kembali tenang seperti sediakala. Komitmen tersebut harus sama-sama kita pegang, demi kembalinya geliat ekonomi di Tanjungpinang,” ujar Rahma. (Red/Elvi/Hum).
Komentar