Tanjungpinang, Tuah Kepri – Walikota Kota Tanjungpinang, menyampaikan dan menjawab pandangan umum (Pandum) Fraksi Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang, tentang pembangunan daerah di rapat paripurna Senggarang, Kamis (19/7/2018).
Rapat Paripurna terbuka ini diawali dengan memanjatkan do’a demi kelancaran rapat, setelah itu paripurna dilanjutkan dengan pidato Walikota Tanjungpinang yang dibacakan oleh Pj. Walikota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM.
Raja Ariza mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang, atas penyampaian seluruh pandangan dan pendapat umum fraksi-fraksi.
“Mengingat adanya batas akhir penyampaian Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD pada tanggal 31 Agustus tahun berjalan yang sebelumnya, tentu saja harus melewati evaluasi dari Gubernur selama 15 hari kerja,” kata Pj. Walikota Tanjungpinang. (Zal).
Komentar