Perambah Menggila, Hutan Bukit di Bintan Setinggi 35 Meter Habis Dikeruk

Bintan, TuahKepri.com – Pengerukan bukit di wilayah Galang Batang Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan memprihatinkan menimbulkan kerusakan hutan dan lingkungan, dan aktivitasnya juga dianggap membahayakan masyarakat.

Bayangkan, kini hutan dan bukit sedalam 35 meteran itu sudah hampir gundul rata dengan tanah karena dikikis dan dikeruk dengan menggunakan puluhan alat berat, seperti Exskapator, Loder dan Dum Truk. Jalan -jalan disekitaran lokasi juga terlihat sangat kotor akibat keluar masuknya kendaraan.

Dari hasil Investigasi yang di lakukan Media ini mendapatkan bahwa aktivitas pengikisan hutan dan pengerukan bukit tersebut di duga tidak memiliki izin alias ilegal. Hal itu diketahui dari konfirmasi yang telah dilakukan kepada pihak, PUPR Bintan, ESDM dan DLHK Kepri.

“Kalau untuk tata ruang lokasi yang dimaksud belum ada masuk ke kami, biasanya jika ada izin yang dikeluarkan seperti itu pihak kami (PUPR Bintan red) pasti mengetahuinya,” kata salah seorang staf tata ruang sembari mengarahkan agar hal tersebut disampaikan kepada Satpol PP Bintan.

Hutan Bukit Setinggi 35 Meter Habis Dikeruk
Hutan Bukit Setinggi 35 Meter Habis Dikeruk

Selain itu pihak ESDM Kepri saat dihubungi menjelaskan tidak pernah mengeluarkan izin pengerukan dan sebagainya kepada Perusahaan di wilayah Galang Batang, Bintan. Hanya ada 1 izin tambang. PT. Graha Mandala Bintan (GMB) saja.. Tahap kegiatannya juga masih eksplorasi (belum operasi produksi), jadi belum memulai penambangan.

Di Galang batang saat ini hanya ada 1 izin tambang. PT. Graha Mandala Bintan. Tahap kegiatannya masih eksplorasi (belum operasi produksi), jadi belum memulai penambangan. Lokasi PT. Itu dekat dengan lokasi Tri Panorama. Selain itu tidak ada izin tambang lain disana,” ucap pihak ESDM Kepri.

Selanjutnya guna mencari informasi lebih lanjut pihak media ini mencoba menghubungi Humas PT BAI dan Pak Santoni, Namun sudah 1 hari berselang keduanya belum lagi menjawab konfirmasi yang disampaikan melalui ‘WA’. dibaca tapi tidak membalas.

Sementara itu pagi ini, Selasa (28/2/2023) terlihat pihak Satpol PP Bintan turun ke lokasi meninjau langsung keberadaan aktivitas pengerukan bukit tersebut. Karena aktivitasnya terhenti akibat hujan lebat, salah satu pekerja bengkel mengatakan bahwa mereka hanya lah pekerja Sapkon dari PT BAI.

Kemudian guna menindaklanjuti informasi untuk mencari tau soal perizinan aktivitas tersebut, pihak Satpol PP Bintan mencoba menghubungi dan mendatangi PT BAI, namun setibanya disana, pihak Satpol PP tidak diijinkan masuk kedalam dengan alasan harus menyurati PT BAI terlebih dulu.

Hingga berita ini di muat pihak Satpol PP Bintan masih melakukan kordinasi dengan dinas terkait guna mencari tau tentang keberadaan dan perizinan PT yang melakukan aktivitas pengerukan tersebut. (Red/Sukur).
Editor : Rizal.

Komentar