Pemkab Natuna Tanggung 1.894 Honor Daerah Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan

Natuna, Teknologi315 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sebanyak 1.894 honor daerah yang terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), Paramedis di Pemerintah Kabupaten Natuna, ikut menjadi peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Peserta honor daerah Kabupaten Natuna yang masuk peserta di wilayah kerja kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, langsung diserahkan Bupati Kabupaten Natuna, Hamid Rizal yang didampingi Ibu Bupati Dra. H.Ngesti Yunisuprapti.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Jefri Iswanto mengatakan, sejumlah tenaga honor daerah yang telah terdaftar tersebut, telah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Natuna pada APBD P tahun 2017 dan juga APBD murni tahun 2018.

‘ Semua tenaga honor daerah sekitar 1,894 tersebut, mulai dari PTT, GTT, PTT dan Tenaga medis ikut menjadi peserta progran Jaminan Keselamatan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Dan terhitung bulan November 2017 yang diserahkan Oleh Bapak Bupati Kabupaten Natuna Hamid Rizal, dan disaksikan oleh Ibu Wakil Bupati Dra. H.Ngesti Yunisuprapti, pada saat acara sosialisasi dari Dewan Jaminan sosial Nasional di Ranai Kabupaten Natuna,” kata Jefri.

Penyerahan secara simbolis ini disaksikan oleh Dewan DJSN Bapak Rudy Prayitno, E.Bapak Taufik Hidayat, Bapak Ahmad Anshori.

“Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Natuna menyambut baik kehadiran BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para honor daerahnya dalam perlindungan JKK dan JKM, sehingga para honor daerah tenang pada saat bekerja,” ucap Jefri.

Tidak saja itu, kata Jefri, bahkan Pemerintah Kabupaten Natuna telah mengeluarkan Peraturan Bupati No 30 Tahun 207 Tentang Perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Peraturan Bupati ini mencakup seluruh perusahaan, wajib menjadi peserta. Dan syarat pada saat mengurus izin, juga diwajibkan memperlihatkan sertifikat BPJS Ketenagakerjaan dan iuran terakhir, dan baru surat izin usahanya dikeluarkan,” kata Jefri.

Bahkan syarat ini, sambung Jefri kata Bupati juga diikuti pada kegiatan proyek, wajib seluruh OPD ntuk mempersyaratkan pembayaran iuran proyek ke BPJS Ketenagakerjaan dan dilampirkan pada saat pencairan proyek pada bendahara.

Tindak saja PTT dan GTT, kata Jefri yang diucapkan Bupati Natuna, untuk Tenaga Harian Lepas (THL) yang sebanyak 2.000an orang, juga akan dimasukkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Ucapan kata Bupati Kabupaten Natuna, adalah Kabupaten terdepan dan terluar dinegara Indonesia yang berbatasan dengan negara China dan Vietnam dan semuanya dikelilingi oleh Laut China selatan, yang mempunyai nelayan sebanyak 7.000an orang yang perlu perlindungan terhadap resiko mereka didalam bekerja.

BPJS Ketenagakerjaan kantor Cabang Pembantu (KCP) Natuna dibawah Kantor Cabang Induk Tanjungpinang, fokus untuk akusisi Nelayan tersebut. Kedepannya, juga termasuk tenaga penyuluh perikanan dan pertanian. (AFRIZAL).

Komentar