BINTAN, TUAHKEPRI.COM – Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun Anggaran 2026 kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bintan.
Selain Kegiatan penyerahan DPA tahun 2026, juga dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, di Aula Kantor Bupati Bandar Seri Bentan, Selasa (7/1/2026).
Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DPA bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk meneguhkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola APBD secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DPA ini bukan hanya seremoni, tetapi merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab bersama dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Roby.
Bupati menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,057 triliun. Anggaran tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yang terutama disebabkan oleh berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini, menurutnya, menuntut seluruh perangkat daerah untuk lebih cermat, efisien, dan tepat sasaran dalam penggunaan anggaran.
“Dengan adanya penurunan APBD Tahun 2026, saya meminta seluruh perangkat daerah agar lebih bijak dan disiplin dalam menggunakan anggaran, mengurangi belanja yang tidak prioritas, serta memfokuskan program pada kegiatan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DPA, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bintan (PT BPR Bintan) serta penandatanganan Berita Acara Pengalihan Hak dan Kewajiban dari badan hukum lama, Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bintan (Perumda BPR Bintan), kepada badan hukum baru PT BPR Bintan.
Roby menyampaikan bahwa transformasi badan hukum BPR Bintan menjadi perseroan terbatas merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta memperluas peran BPR Bintan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya keselarasan program pemerintah daerah dengan kebijakan dan prioritas nasional, terutama dalam peningkatan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Ia juga mendorong perbaikan kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi serta kemudahan berusaha guna menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Kepada seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, Roby berpesan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara disiplin, teliti, serta menjunjung tinggi prinsip efisiensi dan efektivitas. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan, serta menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pakta integritas yang kita tandatangani hari ini merupakan wujud kesanggupan kita untuk menjunjung tinggi kejujuran, mencegah korupsi, serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bintan berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program-program strategis dan prioritas, sekaligus memperkuat peran BUMD dalam mendorong perekonomian daerah, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan. (Rizal).








Komentar