Pemilu 2024, KPU Tanjungpinang Akan Lakukan Coklit

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mulai besok Minggu 12 Januari 2023, akan melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

” Mulai tanggal 12 februari sampai 11 April 2023, KPU Kota Tanjungpinang akan melaksanakan COKLIT oleh petugas PANTARLIH. Kami akan mendatangi setiap rumah dan mendata masyarakat untuk didatarkan sebagai Pemilih pada Pemilu 2024,” kata Anggota KPU Kota Tanjungpinang Kadiv Perencanaan, Data & Informasi, M.H Diwa Prayoga, Sabtu (11/2/2023).

Lanjut Yoga menambahkan, pendataan pemilih berdasarkan alamat yang tertera pada KTP-el (Dejure).

“Kita berharap masyarakar bisa membantu petugas kami saat pendataan dengan menunjukkan KTP, KK. Dan bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia agar menunjukkan Akte Kematian untuk dapat kami hapus dari daftar pemilih, ” ucapnya.

Sebagai info tambahan kata Yoga, di Kota Tanjungpinang untuk jumlah TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 636 TPS, dengan rincian sebagai berikut.

Kecamatan Tanjungpinang Barat.      -Kelurahan TPI Barat 43 TPS.              -Kelurahan Kemboja 34 TPS.               -Kelurahan Bucer 23 TPS.                    -Kelurahan Kampung Baru 29 TPS. Jadi totalnya 129 TPS.

Kecamatan Tanjungpinang Timur.    -Kelurahan MKP 43 TPS.                        -Kelurahan Air Raja 37 TPS.                 -Kelurahan Kabul 23 TPS.                    -Kelurahan Batu IX 101 TPS.                -Kelurahan PKC 91 TPS.                  Jadi totalnya 295 TPS.

Kecamatan Tanjungpinang Kota.
-Kelurahan Senggarang 11 TPS.
-Kelurahan Kampung Bugis 22 TPS.
-Kelurahan Tanjungpinang Kota 15 TPS.
-Kelurahan Penyengat 7 TPS.
Jadi Totalnya 55 TPS.

Kecamatan Bukit Bestari.
-Kelurahan Sei jang 47 TPS.
-Kelurahan TAS 32 TPS.
-Kelurahan Dompak 12 TPS.
-Kelurahan Tg Unggat 40 TPS.
-Kelurahan Tanjungpinang Timur 26 TPS. Total 157 TPS. (ZAL).

Komentar

Berita Terkini