Tanjungpinang, Tuah Kepri – Humas PT Pelindo (Persero) I Cabang Kota Tanjungpinang, Andi Ginting, menyampaikan memang PT Pelindo berencana akan menaikan tarif pas masuk keberangkatan Domestik dan Internasional pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
“Memang mau naik,” kata Andi Minggu (12/2).
Tapi akan dinaikkannya per 15 Februari 2017 mendatang, katanya belum bisa menyampaikannya.
“Besok aja ke kantor, sekalian menyampaikan ke pihak media,” ucapnya.
Sementara dipemberitaan media online lokal Batamnews.co.id, beredar untuk tarif pas pelabuhan Sri Bintan Pura, akan naik mulai 15 Februari 2017 mendatang.
“Untuk keberangkatan domestik naik seribu jadi Rp 6 ribu, sedangkan yang luar negeri Rp 60 ribu tiap keberangkatan,” kata General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan, Sabtu (11/2) 2017.
Kenaikan tarif tersebut berdasarkan kesepakatan antara Pelindo dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, dalam hal ini adalah PT Tanjungpinang Makmur Bersama yang direncanakan akan ditandantangani per 14 Februari 2017.
“Sudah 7 tahun kita (Pelindo) tidak menaikkan tarif sementara UMK sudah naik sampai 3 kali, maka perlu adanya peningkatan, dengan menaikkan tarif,” kata I Wayan.
Kenaikan tarif pas pelabuhan tersebut upaya untuk menambah pemeliharan dan penataan sarana dan prasarana di Pelabuhan SBP.
“Kerjasama dan pengelolaan lain lainnya ada pada BUMD, ada pembagiannya bukan dalam bentuk persentase tapi jumlah. Kenaikan ini melihat dari pelabuhan di daerah lainnya yang ada di Kepri,” kata I Wayan. (AFRIZAL).
Komentar