Pekat IB Kepri Laporkan Pria Penghina Presiden

Tanjungpinang, TuahKepri – Dewan Pimpinan Wilayah Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW Pekat IB) Provinsi Kepri, melaporkan MK terkait Hate Speech Kepada Presiden Joko Widodo, Presiden  RI Ke-5, dan Presiden RI Ke-6. di Mapolres Tanjungpinang.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) Pekat IB Kepri,  Suaib
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) Pekat IB Kepri,  Suaib

Selain melakukan penghinaan kepada Presiden RI Joko Widodo, MK Warga Kota Tanjungpinang  juga melakukan penghinaan atau fitnah kepada dua Presiden RI Ke-5, Megawati Soekarno Putri,  Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) Pekat IB Kepri,  Suaib usai membuat laporan mengatakan, laporan tersebut atas nama organisasi Pekat IB.

“Laporan ini saya lakukan atas nama Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu. Kami tidak akan membiarkan adanya pihak pihak yang mencoba coba melakukan provokasi kepada masyarakat melalui tulisan-tulisan dimedsos.  Mk ini udah diluar batas, apalagi MK ini menyebutkan bahwa Mantan Presiden Joko Widodo dan Beberapa tokoh nasional lainnya, sebagai PKI dan kata-kata berkonten porno uang ditujukan kepada istri Presiden,  dan mantan presiden RI. Ini menyebarkan paham yang sesat melalui media sosial sangat berbahaya.  Kami Ormas Pekat Ib melihat ini sangat berbahaya, dan bisa menimbulkan Gejolak Sosial ditengah masyarakat,  maka dari itu,  Hukum harus ditegakkan, “ungkapnya usai membuat laporan.

Laporan yang dilayangkan itu dengan Nomor  LP-B/144/VIII7/2017 /Kepri/SPK-Res Tanjungpinang.

“Intinya ada beberapa hal yang kami sampaikan,  pertama MK diduga melakukan ujaran kebencian Kepada Presiden beserta Keluarganya,  Menkopolhukam beserta keluarga,  Mantan Presiden RI Ke 5 dan Ke-6, Etnis Tionghoa dan Agama. Ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah sosial,  jika dibiarkan,” ucapnya. (AFRIZAL).

Komentar