Tanjungpinang, Tuah Kepri – Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Provinsi Kepri, membentuk tim khusus pemantau acount bodong di media sosial, maraknya penyebaran berita-berita bohong (Hoax) dengan ujaran kebencian (Hatespeach) sehingga menimbulkan keresahan ditengah-tengah anak bangsa.
Humas Pekat IB Kepri, Suaib mengatakan, saat ini Pekat IB telah membentuk satu tim khusus mengawasi dan memantau akun-akun bodong penyebaran berita bohong ujaran-ujaran kebencian.
“Perlu diketahui oleh masyarakat luas terkusus masyarakat Kepri, bahwa Pekat IB telah membentuk tim internal untuk memantau akun-akun bodong penyebar ujaran kebencian yang dapat memecah belah keutuhan NKRI,” kata Suaib dalam siaran pers, Sabtu (24/2).
Pekat IB berharap, dengan adanya tim pemantau ini, para penyebar berita-berita bohong maupun ujaran kebencian di media sosial bisa diatasi dengan melaporkan ke aparat Kepolisian untuk di proses sesuai UU IT.
“Dengan tegas kami tidak akan memberi ruang kepada siapapun , perorangan, kelompok maupun pihak-pihak yang mencoba melakukan upaya perpecahan bangsa melalui penyebaran kebencian dengan menuding orang lain, pemimpin, pejabat maupun lembaga Negara dengan berita bohong atau ujaran kebencian,” ucapnya.
Suaib menghimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. “Kita harus cerdas menggunakan media sosial dengan tidak menyebarluaskan berita-berita maupun link-link bohong yang dapat menimbulkan perpecahan. Dulu ada bunyi pepatah, mulutmu harimaumu. Di zaman sekarang bukan mulutmu harimaumu, namun jarimu harimaumu,” katanya.
Kemudian tentang MK yang diduga melakukan ujaran kebencian Kepada Presiden beserta Keluarganya, Menkopolhukam beserta keluarga, Mantan Presiden RI Ke 5 dan Ke-6, Etnis Tionghoa dan Agama. Ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah sosial, jika dibiarkan.
“Kita apresiasi Aparat Kepolisian. Karena telah tanggap atas persoalan ini. Masalah Hate space ini tidak bisa kita anggap sepele, apalagi saat-saat sekarang, Daerah sedang melaksanakan Pilkada. Kami tidak ingin masyarakat terpecah belah, MK ini sangat berpotensi memecah belah. Makanya kami serahkan kepada aparat Kepolisian untuk memproses secara tuntas kasus ini,” ucap Suaib. (AFRIZAL).
Komentar