Gallery, Tanjungpinang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, mengepar rapat paripurna penandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2020, Kamis (21/11/2019) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Rapat penandatangani nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun 2020, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni yang didampingi Wakil Ketua II, Hendra Jaya dan juga di hadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tanjungpinang yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA PPAS APBD 2020 dari awal sampai penandatangan hari ini.
Bahwa rancangan APBD tahun 2020, adalah sebesar Rp 1,050 triliun, dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 1,002 triliun terdiri dari PAD sebesar Rp 150,42 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 778,81 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 73,53 miliar.
Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 1,050 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 443,88 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 607,08 miliar.
Narasi Foto : Afrizal












Komentar