Tanjungpinang, Tuah Kepri – Usai pelaksanaan Pilkada Tanjungpinang tahun 2018, Panwaslu Kota Tanjungpinang semakin memperkuat proses pengawasan Pemilu 2019.
“Kita bersyukur Pilkada Kota Tanjungpinang terlaksana dengan aman dan damai, kesuksesan ini berkat kerjasama kita semua. Selanjutnya, mari kita sukseskan Pemilu 2019,” kata Maryamah Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Maryamah, Senin (9/7/2018).
Secara umum katanya, Pilkada berlangsung dengan baik, meskipun jumlah partisipasi pemilih belum mencapai target 77,5 persen, serta masih ada beberapa catatan pada proses pemungutan dan penghitungan suara yang tidak termasuk pelanggaran. Seperti masih terdapat warga yang salah TPS, tetapi sudah ditangani segera oleh jajaran pengawas, dengan tidak boleh mencoblos di TPS lainnya.
Hal senada Muhamad Zaini, Komisioner Panwaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini mengapresiasi kepada semua pihak yang telah turut mensukseskan Pilkada, baik Pemko dan Stakeholder, KPU, Kedua Pasangan Calon dan Partai Pengusung, aparat keamanan Kepolisian, TNI, Satpol PP yang selalu mengawal dengan sigap, rekan-rekan media yang mempublikasikan setiap perkembangan, serta seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang.
” Secara khusus Panwaslu berterima kasih kepada Komisioner Bawaslu Kepri, yang selalu memberikan motivasi, supervisi kami dalam melaksanakan pengawasan. Bahkan secara langsung turut mendampingi dalam pengawasan di lapangan, baik di masa kampanye, masa tenang, saat pemungutan dan penghitungan suara,” kata Zaini.
Zaini menjelaskan, saat ini Panwaslu sedang fokus dalam proses pengawasan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Tanjungpinang, yang didaftarkan oleh partai politik ke KPU, berlangsung dari tanggal 4-17 Juli 2018.
“Panwaslu selalu standby dan sigap melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses tahapan pendaftaran dan verifikasi Caleg yang diajukan oleh Parpol, dengan memperhatikan kelengkapan dan keabsahan dokumen. Mengamati terhadap pemberian hak dan kesempatan serta pelayanan yang setara dan sama kepada partai politik peserta pemilu yang dilakukan oleh KPU,” ujarnya.
Sementara hasil pengawasan Panwaslu hingga hari kelima, masih sepi Parpol yang mendaftarkan ke KPU. Oleh karena itu, Panwaslu menghimbau kepada semua Parpol untuk segera mendaftarkan bakal Caleg ke KPU, agar tidak membeludak pada hari terakhir pendaftaran dan punya kesempatan untuk melengkapi berkas jika terdapat kekurangan. Sehingga semua tahapan terlaksana dengan baik, hingga penetapan DCT (daftar calon tetap) pada tanggal 20 September 2018.
“Semoga Pemilu tahun 2019, jauh lebih baik, aman damai, dan bermartabat. Harapan itu akan terwujud berkat kerja sama kita semua,” ucap Zaini yang juga merupakan Kordiv.Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga. (ZAL).








Komentar