Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional, Agraria Tata Ruang Provinsi Kepri, merupakan kantor pelayanan publik. Namun sayang, ada oknum pegawai diduga melakukan penganiayaan kepada warga di Kantor tersebut BPN tersebut yang berada di Jalan MT Haryono Kilometer 3 Tanjungpinang.
Kejadian tersebut bermula ketika warga Jefri mengadukan proses pengembalian sertifikat tanah miliknya dan mendatangi Kantor Kanwil BPN Kepri. Namun bukan penjelasan dan pelayanan yang baik didapat yang ia terima, tetapi melainkan tindakan kekerasan yang dilakukan dua oknum tersebut.
“Kejadiannya pada saat saya dilobi ingin menjelaskan apa tujuan saya datang kesana kepada dua pegawai BPN yang bernama Umar dan Iskandar. Tapi saya tidak puas dengan jawaban pegawai BPN tersebut dan saya meminta untuk dihadapan kepada kepala BPN. Namun saat saya sedang merapikan berkas-berkas, tiba tiba saya didatangi oleh dua oknun pegawai BPN lainnya, tapi mereka menolak dan bahkan menarik keluar sembari memukul badan saya,” kata Jefri kepada media ini, Kamis (17/1/2019).
Kemudian kata Jefri ia tdak terima dengan perbuatan tersebut, dan ia langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut tercantum dengan nomor LP B/107/XII/2018/Kepri/SPK – Res Tanjungpinang tertanggal 26 Desember 2018, dan terlapor dalam kasus tersebut adalah Azman dan Reza
Sementara Humas BPN Kepri Irwandi saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, belum bisa memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.
“Maaf pak, saya tidak bisa menjelaskan secara detail, memang iya kita tahu persoalan tersebut.Tapi sebaiknya saya sarankan bapak langsung kepada pimpinan atau yang bersangkutan,” kata Irwandi, sekalian ia menyuruh awak media untuk mengisi buku tamu. (ZAL).
Komentar