Tanjungpinang, Tuah Kepri – Aliansi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang secara tegas mengeluarkan maklumat ” Korban Jiwa Harus Dicegah, Covid -19 bukan Aib”.
Maklumat ini disampaikan Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani yang di dampingi Sekretaris Sutana dan Koordinator Divisi Advokasi AJI Tanjungpinang, Charles, Minggu (12/4/2020).
Menurut Jailani, belakangan ini jumlah warga di Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang yang dinyatakan positif Covid-19 terus bertambah. Bahkan korban jiwa yang meninggal sudah mulai ada.
Situasi ini tentunya tidak saja menjadi ancaman bagi Pemerintah Daerah (Pemda), masyarakat sipil, namun juga bagi kalangan jurnalis yang rentan terpapar, karena tugas di lapangan. Pemerintah memang telah menetapkan penyebaran virus Covid -19 sebagai bencana nasional non alam.
Menyikapi hal itu, Pemprov Kepri bersama Pemerintah Kabupaten/Kota sudah melakukan pelarangan dan menutup sarana umum yang banyak terjadi kerumunan, karena dinilai
sangat rentan penyebaran virus Covid-19.
Perubahan strategi ini bersifat sementara demi keselamatan jurnalis di lapangan masa penyebaran virus Covid-19 mereda.
“Perlu dicatat, menghindari kerumuman bagi wartawan tetap berpegang teguh pada prinsip kebebasan pers dan hak atas informasi dan bukan alasan bagi para narasumber untuk menyembunyikan informasi penting bagi publik. Apalagi pada situasi seperti ini, sekecil apapun informasi yang berkaitan dengan Covid-19 menjadi sangat penting. Baik itu bagi masyarakat, maupun bagi jurnalis dalam menyajikan berita,” kata Jailani.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang menilai bagi mereka yang dinyatakan terpapar Covid-19 adalah bukan merupakan satu aib atau kehinaan yang harus dipergunjingkan. Begitu juga bagi mereka yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) tidak layak rasanya untuk dikucilkan.
“Namun yang harus dilakukan yakni
menjauhi penyakitnya dengan menjaga pola hidup yang sehat, agar kita semua terhindar dari
wabah virus Covid -19 ini,” ucapnya.
Sebagai langkah pencegahan, terhadap situasi yang berkembang saat ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang menyatakan :
1. Meminta Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kepri dan Pemko Tanjungpinang terbuka terkait
identitas Pasien Positif Covid-19, PDP, dan ODP.
2. Menyerukan kepada jurnalis untuk tidak menghadiri segala bentuk konferensi pers tatap
muka.
3. Meminta Kepala Daerah tidak melakukan konferensi pers secara tatap muka.
4. Menyerukan kepada jurnalis menggunakan APD saat liputan (masker-handsanitizer).
5. Menyerukan kepada jurnalis untuk jaga jarak dan menghindari kerumunan saat liputan.
6. Meminta perusahaan media untuk berpegang teguh pada prinsip “Tidak Ada Berita Seharga Nyawa”. Redaksi harus sigap jika ada sesuatu hal yang membahayakan keselamatan
jurnalisnya. (ZAL/Rilis).
Komentar