Mahasiswa Minta Kemenhub tidak Intrvensi Pengelolaan Sektor Laut Kepri

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Rombongan Mahsiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang saat mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepri, meminta Kementrian Perhubungan tidak mengintervensi terkait pengelolaan sektor laut laut 0-12 Mill.

Rombongan mahasiswa yang berasal dari UMRAH, itu langusng diterima oleh Ketua DPRD Jumaga Nadeak, Ketua Komisi I, Abdul Rahman. Ketua komisi II Hotman Hutapea Widiastadi Nugraha, dan Surya Makmur Nasution, Rabu (2/8) di kantor DPRD Provinsi Kepri.

“Kami berharap DPRD bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, dalam rangka mewejudkan pelaksanaan amanat uu nomor 23 Tahun 2014,” kata Ketua BEM FIKP terpilih R.M.Rachmad Rizal Akbar.

Sebagai anak Daerah, Mahasiswa menganggap potensi kelautan Daerah Kepri sangat potensial, mengingat 96 persen adalah wilayah laut.

“0-12 mill itu wilayah Provinsi. Itu uu yang berbicara, maka tidak boleh ada pihak lain yang mengambil wewenang itu,” ungkapnya.

Sementara Suaib mahasiswa Umrah mengaku kesal kepada pihak pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Perhubungan.

“Kementrian perhubungan tidak usah jadi preman. Itu UU berbicara wilayah laut 12 mil itu kewenangan provinsi. DPRD beserta seluruh elemen lainnya harus kompak,” ucapnya.

Bahkan Suaib menambahkan, DPRD dan Gubernur tidak usah takut, sebab pengelolaan sektor laut itu berpotensi untuk peningkatan ekonomi.

“Potensi ekonomi itu banyak, biaya sandar Kapal, bongkar muat, itu bisa menjadi sumber pendapatan,” katanya.

Perubahan UU 23/2014 jelad dan nyata, seperti pengelolaan SMA/SMK, dimana dulunya itu kewenangan Kabupaten Kota, semenjak terbitnya uu terbaru itu maka kewenangannya itu diberikan kepada provinsi.

“Kemenhub melalui KSOP harus tunduk kepada UU. jangan sok hebat. Dan jika berani Kepala KSOP ataupun Mentri Perhubungan Kami tantang untuk debat publik jika berani, “ungkapnya.

Bahkan mahasiswa menilai pungutan yang dilakukan oleh KSOP diluar misi keselamatan, masuk dalam katagori pungli.

“Kalau Kemenhub melalui KSOP, yang pungut lego jangkar, maka itu dapat dipastikan pungutan liar, dan segera tim saber pungli masuk,” ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Jumaga Nadeak, mengapresiasi langkah mahasiswa dan meminta untuk terus mengawasi perkembangan persoalan kewenengan laut ini.

“Kita apresiasi niat baik mahasiswa, persoalan ini sedang dalam proses oleh Gubernur. Sebentar lagi selesai, dan silakan untuk diawasi persoalan ini,” ungkap Jumaga.

Sementara ketua Komisi II Hotman Hutapea mengatakan bahwa biaya lego jangkar itu sekarang tidak diambil oleh BP Batam, akan tetapi diambil oleh asosiasi.

“Duitnya dititipkan ke Asosiasi. Gak ada yang ambil, toh kalau secara teknis pemprov udah siap, maka anggaran itu akan diserahkan,” ucapnya. (AFRIZAL).

Komentar