KRI Cucut – 866 Berhasil Amankan 37 TKI dan 1 WNA Pakistan

Tanjungpinang128 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kapal Perang Republik Indonesia KRI Cucut- 866 dengan Komandan Mayor Laut (P) Leonardus Deddy E.P.S.H. Minggu (13/8) 2017 sekitar pukul 11.40 WIB, telah mengamankan kapal membawa 37 orang TKI ilegal dari Johor Malaysia menuju Bintan.

KRI Cucut-866 dibawah kendali Gugus Keamanan Laut Barat (Guskamlabar) pukul 19.15 Wib yang membawa ke 37 orang TKI telah sandar di dermaga Utara pelabuhan Batu Ampar Batam.

Selanjutnya sebelum diserahkan ke 37 TKI dilaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan Lanal Batam, yang dipimpin oleh Letda Laut (K) dr. Meta sesuai SOP TNI AL.

Penyerahan Ke 37 Orang TKI yang didominasi WNI asal Lombok, dari keterangan sementara para TKI berangkat dari Johor Malaysia tujuan Bintan, 33 orang berjenis kelamin Laki-laki sedangkan 4 orang berjenis kelamin perempuan.

Selain itu dilaksanakan juga serah terima barang bukti perahu kayu (Pompong) dan 37 TKI dari Komandan KRI Cucut-866 Mayor Laut (P) Leonardus Deddy E.P.S.H, kepada Kasiopslat Lanal Batam Lettu Laut (P) Agustinus, bertempat di gedung Nakula Mako Guskamlabar, dengan dasar Berita Acara Serah Terima Perahu Kayu (Pompong) No : BA/03/VIII/2017.

Dari hasil diidentifikasi ke-37 orang TKI yang berhasil diamankan ditemukan 1 orang WNA (Warga Negara Asing (Pakistan), selain itu dilaksanakan pula penyitaan seluruh alat komunikasi HP milik para TKI untuk proses hukum lebih lanjut guna menyelidiki jaringan TKI illegal tersebut oleh penyidik Lanal Batam.

Penyerahan dari Komandan KRI Cucut-866 Mayor Laut (P) Leonardus Deddy E.P.S.H., disaksikan oleh Asintel Guskamlabar, Aslog Guskamlabar, Asops Guskamlabar, Paban Ops Guskamlabar, Dandenponal Lanal Batam, Kaurlid Lanal Batam, Timkes BK Lanal Batam dipimpin Letda Laut (K) dr. Meta, serta anggota intel dan Pomal Lanal Batam.

Sementara itu Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksma TNI R.Eko Suyatno mengatakan, saat ini masih terus dilaksanakan pemeriksaan oleh Tim penyidik Lanal Batam guna mengetahui jaringan TKI Iliegal tersebut, dan bila sudah selesai ke 36 orang TKI tersebut akan di serahkan kepada BNP3TKI Batam sedangkan 1 orang warga Negara Asing asal Pakistan akan diserahkan ke Imigrasi guna proses hukum selanjutnya ujar Danlantamal.
(Zal/Dispen Lantamal IV).

Komentar