KPU : 16 Partai di Tanjungpinang Memenuhi Syarat Pemilu 2019

Politik164 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, menetapkan 16 partai di Tanjungpinang memenuhi syarat verifikasi dan administrasi untuk syarat menjadi peserta Pemilu 2019.

Syarat yang dipenuhi 16 Partai itu seperti jumlah anggota minimal 207, kouta 30 persen perempuan, kantor, pengurus ketua, sekretaris dan bendahara.

“Untuk partai baru yang memenuhi syarat ada empat yakni Perindo, PSI, Berkarya dan Garuda,” kata Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, kemarin di Hotel CK, Tanjungpinang setelah rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh 16 partai, Bawaslu.

Sedangkan partai lama, kata Robby sebanyak 12 juga lulus semua persyaratan yang diatur oleh Peraturan KPU. Sehingga, sesuai jadwal yang ditetapkan, KPU Tanjungpinang dapat menetapkan.

Setelah proses di tingkat Kota, jelasnya, maka tahapan rekapitulasi verification parpol ini dilanjutkan tingkat provinsi yang akan dilakukan rapat pleno 12 Februari 2018 di Asrama Haji Tanjungpinang.

“Setelah itu baru KPU RI yang akan menetapkan partai mana saja yang berhak mengikuti pemilu 2019,” ucapnya

Untuk tahapan pemilu setelah verifikasi parpol, KPU akan melakukan persiapan bagi warga Kepri yang hendak mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. KPU Kota akan melakukan sensus dukungan calon DPD setelah mereka mengumpulkan dukungan dari warga.

“Formulir dukungan bisa diambil di website KPU Tanjungpinang bagi siapa yang hendak menjadi anggota DPD,” ujarnya.  (Zal).

Komentar