Komisi II DPRD Kepri Usulkan Harga BBM FTZ Berlaku di Bintan, Pertamina Siap Ajukan ke Pusat

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI– Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar pertemuan Coffee Morning bersama manajemen Pertamina Kepri membahas, mengusulkan terkait seputar permasalahan dan ketersedian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kepri, Kamis (18/6/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung bersama Sales Area Manager (SAM) Retail Kepri di bawah Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Bagus Handoko.

Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua, mengatakan salah satu topik yang dibahas adalah antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU di beberapa kabupaten dan kota di Kepri.

“Kami juga membahas langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya kelangkaan BBM jenis Pertalite akibat meningkatnya konsumsi masyarakat yang beralih dari Pertamax,” kata Rudy.

Selain itu, Rudy mengungkapkan adanya pembahasan yang mendapat respons positif dari pihak Pertamina, yakni terkait disparitas harga BBM non-subsidi antara Batam dan daerah lain di Kepri yang juga berstatus Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ).

Menurutnya, selama ini harga BBM non-subsidi di Batam lebih murah karena mendapatkan fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai daerah FTZ. Sementara itu, wilayah Bintan yang juga memiliki kawasan FTZ belum memperoleh perlakuan serupa.

“Kami mengusulkan agar harga BBM di kawasan FTZ Bintan dapat diberlakukan sama seperti di Batam. Ini akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan dunia usaha di Bintan,” ucap Rudy.

Ia berharap usulan tersebut dapat direalisasikan sehingga mampu meringankan beban masyarakat, khususnya di Kabupaten Bintan. Jika kebijakan tersebut berjalan baik, tidak menutup kemungkinan penerapannya dapat diperluas ke daerah lain, termasuk Kota Tanjungpinang.

“Kita berharap kalau ini bisa terealisasi akan bisa meringankan beban masyarakat di Bintan secara khusus dan tentu kalau uji coba ini berhasil bisa dikembangkan juga ke Tanjungpinang nantinya, ” kata Rudy.

Rudy menambahkan, usulan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak Pertamina melalui Bagus Handoko dengan mengajukannya ke tingkat pusat untuk mendapatkan persetujuan.

Selain itu, usulan tersebut juga telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan mendapat respons positif dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri. Pemprov Kepri akan menyiapkan surat resmi guna memperkuat permohonan kepada Pertamina agar kebijakan harga BBM FTZ dapat diterapkan di kawasan FTZ Bintan.

Berdasarkan hasil pembahasan, tahap awal penerapan kebijakan tersebut diusulkan dilakukan terlebih dahulu di SPBU Tanjung Uban sebagai proyek percontohan sebelum dievaluasi untuk pengembangan lebih lanjut. (Rizal).

Komentar