Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2023 di Bidang Tindak Pidana Khusus, Pengawasan dan Badan Diklat

JAKARTA, TUAHKEPRI – Sepanjang 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang antara lain Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Pengawasan, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan.

Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana dalam siaran Persnya, Sabtu (30/12/2023) mengatakan, capaian- capaian dari masing- masing bidang terangkum sebagai berikut:

BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana khusus.

Adapun lingkup bidang tindak pidana khusus meliputi penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus serta tindakan hukum lainnya.

Sepanjang 2023, Bidang Tindak Pidana Khusus telah menangani beberapa perkara dengan total kerugian keuangan negara dan perekonomian negara yang ditangani mencapai Rp29.983.884.854.798, USD 5.394.020, SGD 364.200, EU 4.290, RM 52.638, W24.000, dan PF56.

– Penanganan perkara tindak pidana korupsi melibatkan penyelidikan (1.674 perkara), penyidikan (1.462 perkara), penuntutan (1.766 perkara), dan eksekusi (1.699 perkara).

– Penanganan tindak pidana perpajakan dan pencucian uang (TPPU) mencapai Rp14.034.076.735 dengan rincian pra-penuntutan (104 perkara perpajakan), penuntutan (111 perkara perpajakan dan 3 perkara TPPU), dan eksekusi (63 perkara).

– Penanganan tindak pidana kepabeanan, cukai, dan TPPU mencapai Rp5.138.146.370 dengan rincian pra-penuntutan (210 perkara kepabeanan dan cukai), penuntutan (239 perkara kepabeanan, cukai, dan 15 perkara TPPU), dan eksekusi (210 perkara).

– Pengembalian keuangan negara dari penanganan tindak pidana mencakup denda (Rp 13.103.684.273,32), uang pengganti (Rp 211.377.000), hasil lelang (Rp 1.520.419.356), dan biaya perkara (Rp 671.500).

BIDANG PENGAWASAN

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pengawasan.

Adapun lingkup bidang pengawasan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern Kejaksaan, serta pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Jaksa Agung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan.

Capaian kinerja Bidang Pengawasan sepanjang 2023, yaitu:

– Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan menangani 1.029 laporan pengaduan (lapdu) perbuatan tercela, dengan 774 lapdu diselesaikan.

– Penanganan laporan pengaduan oleh Asisten Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi mencapai 1.744 lapdu, dengan 439 lapdu diselesaikan.
– Dilakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 121 orang, dengan rincian hukuman disiplin ringan (16 orang), sedang (57 orang), dan berat (48 orang).

– Pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil dilakukan terhadap 6 orang.

BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN RI

Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menyelenggarakan fungsi perencanaan dan perumusan kebijakan di bidang pendidikan dan pelatihan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.

Kemudian koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan; pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri dalam bidang pendidikan dan pelatihan; pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang pendidikan dan pelatihan.

Sepanjang tahun 2023, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI telah melaksanakan diklat dengan jumlah peserta sebanyak 2.149 peserta dengan rincian sebagai berikut:

Diklat Teknis Fungsional sebanyak 2.016 peserta, yang terdiri dari:

–Diklat Program Prioritas Nasional sebanyak 1.062 peserta;

—Diklat PPPJ sebanyak 717 peserta;

—Diklat Refresher Course KUHP sebanyak 120 peserta;

—Diklat Kerjasama Lembaga Donor sebanyak 112 peserta;

—Program Kerjasama Beasiswa PTN sejumlah 58 Mahasiswa S-2 dan 80 Mahasiswa S-3.

Diklat Manajemen dan Kepemimpinan sebanyak 158 peserta.

Diklat pada Sekretaris Badan sebanyak 43 peserta.

“Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2023 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum, ” ucapnya.

Editor : Rizal.

Komentar

Berita Terkini