TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), menaikan insentif untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru honorer.
Menurut Dewi Kumalasari, penambahan insentif sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) tersebut, sebagai langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan para guru yang memiliki peran penting dalam pendidikan generasi mendatang.
“Dana APBD tahun 2024 ini harus mencukupi untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh PTK Non ASN,” kata Dewi Kumalasari, Rabu (28/02/2024).
Sebab kata Dewi, semua itu agar para PTK Non ASN ini lebih semangat lagi dalam mendidik generasi penerus bangsa di Kepri ke depan. Sebagaimana diketahui bahwa untuk PTK Non ASN tahun ini naik Rp.100.000,00 yang mana pada tahun sebelumnya sudah naik terlebih dahulu Rp.100.000.
Sementara itu, Agustrian, seorang PTK Non ASN di SMK Negeri Tanjungpinang, merasa bersyukur atas kebijakan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas kenaikan insentif yang diberikan.







Komentar