Ketua dan Anggota Bawaslu Tanjungpinang Dilaporkan Caleg PSI ke DKPP

Politik173 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Calon Legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia Tanjungpinang Provinsi Kepri Jum’at (1/3/2019), melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, yang merupakan lembaga negara yang mengawasi dan menindak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

Dua terlapor yang dilaporkan Caleg PSI DPRD Kota Tanjungpinang, Ranat Mulia Pardede ke DKPP RI yaitu, Muhammad Zaini sebagai ketua dan Mariyamah M.Pd.I sebagai anggota Bawaslu Tanjungpinang.

Ranat Mulia Pardede saat melaporan ke DKPP RI didampingi tim kuasa hukumnya Heriyanto, dari JANGKAR Solidaritas DPP PSI.

“Laporan kepada DKPP ini adalah tindakan legal yang harus kami lakukan sebagai upaya pembelaan diri terhadap salah satu Caleg PSI, yang juga Ketua DPC PSI Kecamatan Tanjungpinang Barat, Bro Ranat,” kata Wakil Ketua DPW PSI Provinsi Kepri, Fadlan Hasfarullah Nasution, Sabtu (2/3/2019) kepada media ini.

Fadlan menjelaskan, sebelumnya Ranat dilaporkan oleh anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Mariyamah kepada kepolisia, karena tuduhan berkampanye di Kampus STIE Tanjungpinang. Dan Ranat yang juga dosen di kampus tersebut, di kenakan pelanggaran Undang Undang No 7 Tahun 2017 pasal 521 dan pasal 280.

Padahal menurut tim kuasa hukumnya Heriyanto, kata Fadlan, pasal 280 ayat 4 menyebutkan pelanggaran kampanye di tempat pendidikan bukan perkara pidana. Dan ditegaskan pada PKPU 28 Tahun 2018, bahwa tindakan tersebut bukan pelanggaran pidana. Sayangnya pasal 521 menyebutkan adanya pelanggaran pidana, terjadi ketidak-konsistenan pasal-pasal pada UU ini.

Selain itu pada pasal 521 menyebutkan ada unsur kesengajaan, namun yang dilakukan Ranat tidak ada unsur sengaja. Ia diajak rekannya sesama dosen untuk masuk ke salah satu kelas menemui dosen lain yang sedang mengawas ujian, lalu ada beberapa mahasiswa yang meminta kartu namanya. Ranat sama sekali tidak menyampaikan visi misi, program dan citra diri atau berkampanye.

‘Jadi kami akan ikuti proses hukum ini untuk mendapatkan keputusan yang seadil-adilnya. Dan kami meminta kepada Bawaslu untuk bekerja profesional, menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran secara proporsional tanpa tebang pilih. Kita menginginkan penyelenggaraan Pemilu yang adil dan jujur, sehingga timbul kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu yang berintegritas,” ucapnya. (ZAL).

Komentar