TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menyelenggarakan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Kejaksaan se-wilayah Kepulauan Riau Tahun 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Kejati Kepri dan seluruh Satuan Kerja di wilayah hukumnya, berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Loppa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada Senin (18/03/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Pembinaan Kejagung RI Nomor : B-145/C/Cr.2/03/2024 tanggal 05 Maret 2024, terkait Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2024.
“Acara ini dibuka oleh Kajati Kepri Dr. Rudi Margono., SH., MHum., dengan mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan” kata Kasi Penkum.
Kajati Kepri kata Kasi Penkum menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas dan misi Kejati Kepri.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri juga mengajak para peserta untuk secara serius dan tertib mengikuti kegiatan ini, dengan harapan kerja cerdas profesional dan berintegritas dapat direalisasikan melalui Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menuju peran yang lebih maju.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari narasumber yang berasal dari Kemenkeu RI, Dirjen Kekayaan Negara, Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam, A. Syekhuddin, terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Denny menambahkan, bahwa kegiatan ini juga mencakup penyampaian dan masukan terkait anggaran dari seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati Kepri.
Kemudian itutup dengan penandatanganan berita acara hasil laporan Pra Musrenbang kepada Asisten Pengawasan selaku aparat pengawas Internal Pemerintah Kejati Kepri untuk dilakukan Reviu.
Editor : Rizal.









Komentar