JAKARTA, TUAHKEPRI – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, Senin (2/6/2025).
“6 orang saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia (RI) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022,” kata Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah dalam keterangan Pers yang diterima media ini, Senin (2/6/2025).
Inisial 6 orang saksi yang diperiksa :
1. IP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Bantuan.
2. SW selaku PPK di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar TA 2019 dan Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Sekolah Dasar TA 2020 sampai 2021.
3. NN selaku PPK di Pengadaan Bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2021.
4. AF selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama TA 2020.
5. SK selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama TA 2020.
6. IS selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama TA 2020.
Keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pogram digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 sampai 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Rizal).
Komentar