Kapuspenkum Kejagung RI : Transparansi dan Objektivitas Pemberitaan Unsur Penting di Era Digital

JAKARTA, TUAHKEPRI – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, memimpin acara Media Gathering dengan tema “Peningkatan Sinergitas Media Massa dengan Kejaksaan Republik Indonesia” Kamis, 12 Oktober 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh pemimpin redaksi media nasional serta perwakilan dari berbagai media cetak, elektronik, dan televisi.

Dalam sambutannya, Kapuspenkum mengungkapkan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berhasil meningkatkan tingkat kepercayaan publik hingga mencapai 81,2%.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran media massa sebagai mitra utama dalam mempublikasikan kinerja Kejaksaan, ” kata Kapuspenkum.

Lanjut Kapuspenkum menekankan pentingnya transparansi informasi dan objektivitas dalam pemberitaan, terutama di era digitalisasi saat ini.

Dia menyatakan bahwa pemberitaan positif harus diterbitkan secara masif, sementara pemberitaan negatif harus menjadi bahan introspeksi untuk memastikan informasi yang bermanfaat dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Kapuspenkum juga menggarisbawahi peran penting media dalam meningkatkan publikasi kinerja Kejaksaan. Kejaksaan telah menyediakan berbagai platform media, termasuk laman web resmi, media sosial, dan grup WhatsApp dengan mitra jurnalis, untuk memastikan informasi dapat disebarkan dengan cepat dan efektif.

Acara ini juga melibatkan Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, yang mengingatkan media massa tentang pentingnya menjunjung netralitas dalam pemberitaan. Ia menekankan perlunya pemberitaan yang berimbang dan tidak berpihak kepada kepentingan apapun.

Media Gathering ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Ini juga merupakan tindak lanjut dari Memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024.

Narasumber lainnya, Prabu Revolusi, membahas transformasi media dalam era digital. Dia menyoroti pentingnya merespons perkembangan teknologi dengan bijak untuk tidak tertinggal. Prabu juga mencatat bahwa Kejaksaan dapat memanfaatkan teknologi informasi terkini dalam merespons ancaman di daerah dengan deteksi dini dan antisipasi yang baik.

Acara Media Gathering ini juga diikuti oleh sejumlah pejabat Kejaksaan dan perwakilan media dari seluruh Indonesia baik secara langsung maupun virtual. Ini adalah langkah strategis Kejaksaan dalam memperkuat sinergi dengan media massa untuk mendukung pesta demokrasi Pemilu 2024 dan menjaga integritas institusi.
Editor : Rizal.

Komentar