Kapolres Tanjungpinang : Pejabat Disdik Kepri Meninggal Karena Miliki Penyakit Jantung

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kapolres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ardiyanto Tedjo Baskoro, Senin (18/12/2017) sore mengatakan meninggalnya Mardiana pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada saat aksi unjuk rasa Mahasiswa di depan kantor Disidik Kepri, teryata memiliki rekam medis penyakit jantung.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro.

“Berdasarkan hasil keterangan yang kita dapatkan, bahwa memang yang bersangkutan (almarhumah Mardiana-red) memiliki rekam medis penyakit jantung. Informasi kita peroleh dari penjelasan keluarga,” kata Kapolres Tanjungpinang ini.

Lanjut dikatakannya, dan pihak keluarga bahkan telah mengihklaskan atas peristiwa duka yang menimpa almarhumah.

“Keluarganya juga tidak akan menuntut apa-apa. Ini memang udah takdir beliau,” ucap Kapolres.

Bahkan ia menegaskan lagi, bahwa pada saat peristiwa aksi unjuk rasa, almarhumah berada sekitar 3 meter dari barisan massa, sehingga sedikitpun tidak ada kaitannya antara peristiwa duka ini dengan aksi unras.

“Tidak ada sedikitpun keterkaitannya. Karena tidak pernah ada kontak fisik, antara almarhumah baik dengan adek-adek mahasiswa, maupun dengan pihak kepolisian. Posisi almarhumah sekitar 3 meter. Jadi ini murni musibah dan takdir almarhumah. Kita turut berduka cita atas perstiwa ini,” katanya.

Hingga saat ini, Korlap aksi unjuk rasa masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjungpinang guna untuk dimintai keterangan terkait kisruh aksi unjuk rasa tersebut. (AFRIZAL).

Komentar