Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tejho Baskoro gerah atas beredarnya informasi di media adanya dugaan keterlibatan oknum Dewan berinisal AW membekingi aktifas pertambangan Bauksi ilegal di Tanjung Mocco Dompak, Kecamatan Bukit Bestari.
“Tidak ada oknum salah satu Dewan namanya AW yaitu Agus Wibowo terlibat atau membekingi dalam penambangan boksit di Tanjung Mocco. Itu fitnah, karena namanya bukan AW tapi inisialnya AWI. Jadi sekali lagi kami minta, itu bukan oknum anggota Dewan,” kata Kapolres Ardiyanto, Selasa (31/10/2017) saat jumpa Pers di Mapolres Tanjungpinang.
Bahkan hingga saat ini kata Kapolres, Penyidik telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi terhadap aktvitas pertambangan ilegal tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pekerja dilapangan, diketahui bahwa pemiliknya adalah AWI bukan AW, seperti yang disebut dimedia, “ucap Ardyanto.
Lanjut dikatakan Kapolres, saat ini dilokasi pertambangan bauksit telah dipasang garis polisi demi kepentingan penyidikan.
Sementara tambang bauksit tersebut rencananya akan dikirim ke Marunda Jakarta Utara menggunakan kapal Tongkang dan saat ini kapalnya dalam keadaan Rusak.
“Bouksit tersebut ada sekitar 1.800 ton dijual untuk lokal dan bukan keluar negeri. Sedangkan untuk status kelima tersangka, masih sebagai saksi. Selanjutnya penyidik terus melakukan penyelidikan dan aktivitas tersebut melanggar Pasal 158 UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba,” ucap Kapolres. (AFRIZAL).
Komentar