TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI- Kepala Kejaksaan Tunggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Dr. Rudi Margono, SH., MHum., bersama dengan rombongan dari Kejaksaan Tinggi Kepri, mengadakan kegiatan buka bersama dan bagikan sebanyak 1.500 Kartu Identitas Anak (KIA), Senin (25/03/2024) di kantor Kejati Kepri.
“Sebanyak 1500 Kartu Identitas Anak telah kita dibagikan kepada 10 anak secara simbolis ” kata Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso. SH. MH.
Kajati Kepri, Dr. Rudi Margono mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap legalitas kelahiran anak-anak Indonesia, sebagai bagian dari upaya mensejahterakan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial.
“Saya berharap pembagian KIA ini bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai wujud nyata peran Negara dalam masyarakat, ” ucapnya.
Kemudian acara ditutup dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu yang berada di bawah naungan yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Tanjungpinang,
Buka bersama ini juga dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Kadis Perhubungan Provinsi Kepri, Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan, Kadis Kominfo Provinsi Kepri, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (Yure).
Editor : Rizal.










Komentar