Jasa Raharja Beri Santunan Pemudik Maksimal Rp10 Juta Untuk Berobat

Ekonomi185 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Jasa Raharja Tanjungpinang- Batam akan menanggung biaya berobat maksimal Rp10 juta, bagi pemudik bila terjadi kecelakan pada lebaran Idulfitri H-7 sampai H+7 1437 Hijriah.

“Maksimal kita akan tanggung biaya perawatan berobat Rp10 juta, bila terjadi kecelakaan pada saat H-7 sampai H+7 lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah,” kata kepala perwakilan Jasa Raharja Batam, Soni di kantor BPJS Kesehatan Tanjungpinang, kemarin.

Selain menanggung biaya perobatan untuk penumpang mudik lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah kata Soni, bila terjadi cacat juga diberikan biaya santunan Rp25 juta.

” Bahkan selain cacat, yang terjadi meninggal dunia kita juga memberikan santunan sebesar Rp25 juta. Tapi syarat untuk mendapatkan waktu akan tersebut, untuk informasinya silahkan buka website jasa raharja,” kata Soni.
(AFRIZAL).

Komentar