JAKARTA, TUAHKEPRI.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadirkan visi baru bagi Kejaksaan Republik Indonesia dalam hal komunikasi dan informasi.
Dalam pertemuan khusus dengan jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dan jajaran di daerah, Jaksa Agung menekankan pentingnya mengakselerasi informasi dan tren positif bagi lembaga ini.
Di era transformasi digital, media komunikasi telah berkembang pesat dan arus informasi sangat mudah didapat melalui berbagai platform media.
“Oleh karena media informasi diakses tanpa batas, tanpa latar, dan tanpa kenal waktu, tidak semua informasi yang berkembang dapat menguntungkan kita baik secara pribadi maupun institusi. Kita sebagai institusi harus beradaptasi dengan perkembangan tersebut, ” kata Jaksa Agung, Sabtu (29/9/2023).
Jaksa Agung menggugurkan pola komunikasi tradisional dan konvensional, mendorong era digitalisasi informasi. Dia menyoroti bahwa masyarakat membutuhkan konsistensi, transparansi, dan kecepatan dalam pemberitaan, sambil mengajak semua pihak untuk tidak menghindari kritik dan saran sebagai peluang untuk introspeksi dan peningkatan.
Menariknya, Jaksa Agung juga mencatat bahwa informasi negatif pun dapat berdampak positif dengan mendeteksi potensi peristiwa masa mendatang.
“Strategi Puspenkum diakui sebagai kunci penting dalam membranding institusi melalui penyampaian yang efektif, ” ucap Jaksa Agung.
Dalam upaya memastikan kinerja Kejaksaan mencapai masyarakat, Jaksa Agung mengedarkan peraturan yang mengatur pemberitaan melalui media massa dan membentuk Tim Optimalisasi Pemberitaan.
Ini mencerminkan komitmen yang kuat untuk mempublikasikan kinerja mereka secara berkelanjutan.
” Saya mengajak seluruh satuan kerja untuk menjalin komunikasi yang baik dengan awak media dan meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, dan transparan. Tujuannya adalah mempermudah akses informasi bagi media dan masyarakat, ” kata Burhanuddin.
Editor : Rizal.
Komentar