Jaka : Bulog Putuskan Mitra Kerjasama Bila Jual Gula Curah Diluar Harga Het

Tanjungpinang290 views

Tanjungpinang,Tuah Kepri – Kepala Bulog Sub Divre Tanjungpinang, Jaka Santosa menegaskan, akan memutuskan hubungan mitra kerjasama, bila mitra kerja menjual gula curah diluar harga Het Rp12.500 Perkg.

” Sebagai Mitra kerja Bulog Tanjungpinang yang bekerjasama menjual gula curah dipasar tradisional mampun swalayan, tidak boleh menjual melebih harga Het Rp12.500 per kg. Bila menjual diluar harga Het, maka akan kita putus kerjasamanya sebagai mitra bulog,” kata Jaka, Jumat (27/4/2018).

Bahkan Jaka mengingatkan, sebagai Mitra Bulog yang menjual gula curah, jangan mencoba menjual gula curah melebihi harga Het. Apalagi memasuki bulan puasa Ramadhan dan hari Raya Idulfitri, tentunya masyarakat sangat membutuhkan gula dengan harga yang stabil.

“Sekali lagi kita tegaskan Mitra Kerja tidak boleh menjual melebihi harga Het Rp12.500 per kg,” ucapnya.

Penjualan gula curah ke pasar Tradisonal oleh Bulog Tanjungpinang, dengan harga Het Rp 12.500 per kg sudah dilaksanakan pada Februari 2018 lalu.

“Sejak Februari 2018 lalu, kami Bulog Tanjungpinang sudah laksanakan untuk penjulan gula curah ini, dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak Disperindag Provinsi Kepri maupun Deperindag Kota terkait pelaksanaannya,” katanya.

Ditunjuknya Bulog sebagai penjual gula curah, berdasarkan surat menteri perdagangan nomor 885/M-DAG/SD/8/2017 tanggal 16 Agustus 2017 perihal pembelian dan penjualan gula oleh perum Bulog.

Di surat edaran tersebut, disebutkan hanya Perum Bulog yang hanya bisa menjual gula curah ke pasar tradisional, agar pedagang dapat menjual gula ke konsumen sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Sesuai keterangan diatas, dalam melaksanakan penjualan Perum Bulog dapat bermitra dengan pelaku usaha lainya.

” Berdasarkan surat edaran tersebut, Perum Drive Bulog wilayah kerja Tanjungpinang sudah menerapkan hanya Perum Bulog yang bisa menjual gula curah ke pasar tradisional, agar pedagang dapat menjual gula ke konsumen sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ucap Jaka.  (AFRIZAL).

Komentar