Minimal Pendapatan Pekerja Rp4,5 Juta Perbulan
Tanjungpinang, Tuah Kepri – Ketua Komisi II DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah menginginkan masyarakat Provinsi Kepri sejahtera.
“Namun untuk mencapai dikatakan sejahtera, apabila indikator setiap penduduk usia kerja pendapatannya atau penghasilannya di Kepri minimal Rp4,5 juta perbulan,” kata Iskandarsyah, Senin (12/6).
Untuk memenuhi indikator tersebut, kata dia memaparkan, perlunya keseimbangan dan kolaborasi program yang dipetakan dalam Empat (4) cluster. Yakni, sektor Pariwisata, sektor maritim (perikanan dan kelautan), sektor pertanian (perkebunan dan peternakan) dan sektor industri.
“Untuk mengelola dan menjalankan empat sektor ini, pemerintah bisa menempatkan SKPD untuk fokus sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru untuk masyarakat,” ucap Iskandarsyah dari Fraksi Partai PKS ini.
Dengan arahan, sosialisasi dan bantuan dari SKPD terkait pada masyarakat sesuai keahlian masing-masing, maka masyarakat akan memperoleh pekerjaan dengan penghasilan sesuai indikator diatas.
“Ada dibidang pariwisata, bidang maritim, bidang pertanian dan peternakan dan disektor industri. Sehingga masyarakat akan mendapat pekerjaan sesuai bidangnya, dengan bantuan pemerintah melalui SKPD terkait,” katanya.
Dan ia juga mengajak, agar masyarakat tidak melihat Kepri dari letak geografisnya saja, yang memang besar lautan dari daratan.
“Sudah saatnya masyarakat dan pemerintah mengembangkan daratan dengan pertanian dan peternakan. Daerah kita ini masih ada daratan tidak semuanya lautan. Jadi daratan itulah yang akan kita olah sebagai pertanian dan peternakan,” ucap Iskandarsyah. (AFRIZAL).
Komentar