TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Ketua Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Bentan Hasriawady menilai kebijakan tes antigen berbayar di titik penyekatan perbatasan Tanjungpinang – Bintan yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tidak manusiawi.
“Boleh saya katakan sangat tidak manusiawi, sekian tahun puluhan tahun mereka beraktivitas di Tanjungpinang hanya untuk menjual dagangan, hanya menjual hasil kebunnya. Terus mereka menangis dipintu rumah kami, tolong perjuangkan,” katanya saat mendatangi pos penyekatan di perbatasan Tanjungpinang-Kijang, Sungai Pulai, Kamis (15/7).
Ia mendatangi pos penyekatan bersama dengan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan Mustafa Abas dan anggota DPRD Bintan Muhammad Toha mempertanyakan dasar pemerintah menerapkan kebijakan tersebut.
Padahal, kata dia, dalam surat edaran Gubernur Kepri Ansar Ahmad tidak pernah mewajibkan suatu daerah untuk memungut biaya dari tes antigen.
“Poin empat disitu dibunyikan pemerintah setempat boleh rapid atau antigen. Kalau ada bunyi harus bayar Rp 150 ribu, tolong katakan ke saya,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan Walikota Tanjungpinang, bahwa hampir 70 persen ASN Bintan merupakan warga Tanjungpinang. Selain itu, hampir 80 persen pekerja di PT Bintan Alumina Indonesia tinggal di Tanjungpinang.
“Tapi kami welcome sama mereka, walaupun hati kami sakit ingin menyetop warga kota Tanjungpinang karena sudah ditetapkan PPKM Darurat, artinya daerahnya hitam menyeluruh mestinya kami harus was-was. Tapi kami ini ada rasa kemanusiaan, karena ini urusan perut dan kami hanya mengawasi saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada maksud untuk mengintervensi kebijakan pimpinan setempat, tapi ia mengingatkan Rahma memiliki rasa kemanusiaan setiap mengeluarkan kebijakan.
“Tolong punya rasa kemanusiaan terhadap penerapan kebijakan tidak bijak dan tidak populer. Tolong buk Rahma kebijakan ini dievaluasi,” tegasnya.
Kebijakan tes antigen berbayar di titik penyekatan perbatasan Tanjungpinang – Bintan yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, membuat gerah Bupati Bintan, Apri Sujadi.
Dikutip dari media Suaraserumpun. com, Bupati Bintan H Apri Sujadi meminta Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri turun tangan, soal polemik rapid antigen ‘berbayar’ di perbatasan Kota Tanjungpinang. Hal ini dipicu atas kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah melakukan tes Rapid antigen berbayar bagi sejumlah warga Kabupaten Bintan, yang akan ke Kota Tanjungpinang di lokasi penyekatan, perbatasan Kota Tanjungpinang- Kabupaten Bintan.
Sejak diberlakukan PPKM Darurat dan penyekatan di perbatasan Bintan-Tanjungpinang, sejumlah masyarakat Bintan mengeluhkan soal Rapid tes antigen ‘berbayar’ di lokasi perbatasan tersebut.
Bupati Bintan Apri mengungkapkan, bahwa dirinya juga sudah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait adanya kebijakan antigen berbayar yang dikenakan bagi warga Bintan, yang akan ke Kota Tanjungpinang tersebut, di sejumlah posko penyekatan perbatasan.
Bupati Bintan secara tegas telah meminta agar seyogianya pemerintahan di Provinsi Kepri, hendaknya dapat berjalan beriringan. Bukannya berjalan dengan kebijakannya masing-masing.
“Tentunya kita sangat prihatin dan pemberlakuan antigen berbayar bagi warga Bintan, tentu saja sangat tidak elok. Untuk itu, kita telah meminta agar Satgas Covid-19 Kepri hendaknya dapat turun, atas keluhan masyarakat Bintan ini. Serta mencari solusi yang terbaik, agar jangan terkesan adanya pemerintahan yang berjalan sendiri-sendiri,” ujar Apri Sujadi saat memberikan keterangan resmi, Kamis (15/7/2021). (ZAL).
Komentar