Tanjungpinang, Tuah Kepri – Ketua Ikatan Keluarga Besar Disabilitas (IKBD) Provinsi Kepri, Jamaluddin mengapresiasi kerja Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Ferry Tass SH, Mhum, Msi, yang terus membrantas para koruptor di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Saya atas nama ketua IKBD Kepri menyampaikan apresiasi kepada pak Fery Tass, yang telah memberantas satu persatu para koruptor yang telah merugikan keuangan negara. Dan ini didambakan didambakan oleh semua masyarakat masyarakat Kepri untuk menegakan keadila. Memang, kita mengharapkan sekali sosok seperti pak Fery Tas ini,” kata Jamaluddin yang juga sering dipanggil Dai Nekat, Jumat (15/12).
Lanjut dikatakannya, karena selama ia menjabat banyak para koruptor telah disikatnya satu persatu di Kepri. Sehingga sosok Ferry Tass menjadi momok untuk para para Koruptor yang ingin mencoba bermain main merugikan keuangan Negara di Provinsi Kepri.
“Memang untuk menegakan keadilan banyak rintangan dan cobaan dihadapi. Tapi sekali lagi, saya atas nama pribadi dan IKBD Kepri, mengucapkan apresiasi dan mendoakan pak Fery Tas tetap di lindungi oleh Allah SWT dalam bekerja untuk menegakan keadilan yang didambakan oleh masyarakat di Kepri, ” kata Jamaluddin.
Sebagai implementasi nyata dari comitment Kejati Kepri dalam penegakan hukum tipikor semua lini kehidupan dan bidang jabatan yang potensial melakukan penyimpangan keuangan negara, terus disisir satu prsatu oleh tim aspidsus Kejati Kepri.
Beberapa kasus yang telah diungkap dan bahkan juga pelakunya sudah ditahan. Seperti kasus korupsi gratifikasi dana deposito jangka pendek Pemkab Anambas sebesar Rp1,3 miliar di Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Tanjungpinang tahun 2010-2011. Kemudian kasus dana hibah sebesar Rp1.4 Milyar pada Pemkab Natuna tahun 2011.
Selanjutnya, kasus korupsi dana Askes dan Jaminan Hari Tua (JHT) PNS dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Batam senilai Rp 208 miliar.Ok Kemudian kasus korupsi proyek tanggul uruk Teluk Radang, Kabupaten Karimun diduga telah merugikan keuangan negara Rp3,2 miliar dari APBD Kepri 2014 dan banyak lagi kasus yang lainya.
Atas kinerja yang dicapainya, akhirnya Aspidsus Kejati Kepri, H.Ferry Tass, SH.M.Hum M.Si, mendapatkan apresiasi yang setimpal dari pimpinan Kejaksaan Agung RI, telah dinaikan pangkatnya dari “Jaksa Madya” menjadi “Jaksa Utama Pratama” kenaikan pangkatnya terhitung sejak Oktober 2017 yang lalu.
Atas dinaikan pangkat tersebut, maka juga mantan Dekan Fakultas Ilmu hukum dan Dekan FISIP Universitas 19 November Kolaka Sulawesi Tenggara Tahun 2003 sampai 2008 ini, berhak memakai tanda pangkat 3 Melati penuh dipundaknya, dan itu setara dengan Kombes di Instansi Kepolisian RI. Karena selama ini sepak terjang si pemburu koruptor ini, telah banyak menangani kasus Tipikor yang viral dan menarik perhatian masyarakat. Sejak bertugas di Kabupaten Takalar Sulsel sebagai Kajari, sampai sekarang dengan jabatan cukup prestisius bebagai Aspidsus Kejati Kepri. (AFRIZAL).
Komentar