Husnizar Tekankan, 2017 THL RSUDP Kepri Harus Masuk Peserta BPJSTK

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Wakil ketua 1 DPRD Kepri, Husnizar Hood menekankan kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUDP) Kepri, agar para Tenaga Harian Lepas (THL) di rumah sakit tersebut segera dimasukkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.images-640x571

Husnizar melihat, itu merupakan hak para pekerja, sekalipun mereka hanya berstatus THL.

“Karena pekerja THL harus dilindungi dan juga telah di atur oleh UU. Dan saya kaget mendengar berita ini, pekerja THL di rumah sakit Provinsi belum masuk di BPJS. Maka itu 2017 mereka harus masuk menjadi peserta BPJSTK,” kata Husnizar Hood, Selasa (22/11).

Untuk kepesertaan kata Husnizar, sebelumnya harus ada penggangaraan untuk program tersebut.

“Sebelumnya permasalahan ini saya tidak sampai mengkoreksi kesitu. Kedepan ini koreksi kita bersamalah, sebagai Dewan. Namun untuk jaminan sosial BPJSTK ini sebelum diajukan, pemerintah harus menghitung dengan pasti,” ucapnya.

Karena dalam pembahasan nanti, sambung Husnizar, Dewan akan memanggil pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Kedepan dalam pembahasan, kita akan panggil pihak BPJS untuk berkordinasi dengan Tim TAPD. Dan mereka pekerja THL di RSUDP harus masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena ini merupakan hak mereka yang diatur UU,” kata Husnizar Hood yang merupakan dari Partai Demokrat.  (AFRIZAL).

Komentar